Diperas 4 Pelaku di Hotel, Gay Tewas Kena Serangan Jantung
Merdeka.com - Empat orang pelaku pemerasan berinisial RY (36), JP (27), HK (38), dan AS (28) diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka diamankan usai ditemukan mayat berinisial SK di Hotel Studio One, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan, kasus ini berawal dari ketika pelaku mencari korban yang merupakan gay lewat aplikasi Grinder. Dari aplikasi itu, didapatlah korban berinisial SK.
"Akhirnya korban (SK) berjanjian dengan salah satu pelaku yaitu AS untuk bertemu di hotel tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (2/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap saat penggerebekan Hotel Wijaya II? Dari puluhan orang yang ditangkap, terdapat beberapa pecatan TNI/Polri maupun mereka yang desersi, atau lari meninggalkan tugas. Semuanya digiring untuk ditahan.
-
Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
-
Siapa yang diduga menjadi pelaku? “Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,“ ungkapnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Menurutnya, pelaku AS dan korban bertemu di kamar 708. Tak lama kemudian, rekan-rekan AS datang dan meminta korban memberikan sejumlah uang atau tindakannya akan memviralkan korban dan dilaporkan ke polisi. Sebab, saat itu korban telah menanggalkan pakaiannya.
Permintaan tersebut, lanjutnya, tak dituruti oleh korban hingga akhirnya para pelaku merampas telepon genggam korban dan membuat korban terserang penyakit jantung dan meninggal dunia. Korban pun akhirnya ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku di dalam kamar.
"Mengingat gay ini adalah hal yang dilarang di masyarakat, korban ketakutan. Korban ini langsung ketakutan dan kejang-kejang akibat penyakit jantung," katanya.
Atas hal itu, polisi akhirnya berhasil menangkap seluruh para pelaku. Kini, para pelaku harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya dan diancam Pasal 365 KUHP, pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara di atas 7 tahun.
"Dalam penangkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti seperti enam handphone, sendal dan handphone yang dipakai tersangka. Kita juga meminta agar masyarakat lebih hati-hati dalam segala hal," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPotongan video acara kontes kecantikan dengan peserta transgender itu beredar di media sosial. Acara itu diselenggarakan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pus
Baca SelengkapnyaMayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca Selengkapnya