Diperiksa KPK sebagai tersangka, Sekda Kota Dumai dicecar 20 pertanyaan
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir (MNS) jalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10). Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Sekitar pukul 17.45 WIB, Nasir selesai menjalani pemeriksaan.
Ketika keluar dari gedung KPK, Nasir tidak memakai rompi oranye. Dia mencoba menghindar awak media. Nasir bergegas keluar, awak media mengejarnya. Ketika ditanya awak media terkait pemeriksaannya, Nasir hanya menjawab singkat.
"Ada 20 pertanyaan, pemeriksaan baru awal," kata M. Nasir di Gedung KPK dengan tegesa-tegesa, Kamis (5/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus tersebut pihak KPK juga sudah memeriksa Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, Rabu (4/10). Dalam pemeriksaan tersebut juga Hobby diperiksa sebagai tersangka.
Diduga M Nasir dan Hobby secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih sepanjang 51 kilometer lebar 6 meter.
"Akibat perbuatan kedua tersangka, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp 80 miliar dari anggaran yang disebut menelan sekitar Rp 495 miliar," kata Febri.
KPK menyangkakan keduanya melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaHasto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Selengkapnya