Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Jatim
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadat angkat bicara terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengakui pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang selama ini dikelola legislatif.
"Jadi hari ini saya mendatangi panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Terkait dengan bagaimana tugas pimpinan DPRD dan anggota DPRD, terkait penyusunan APBD, terutama juga pengalokasian dana hibah dan sebagainya," ujarnya, Rabu (25/1).
Ia menambahkan, terkait hal itu, dirinya pun menjelaskan secara detail mengenai proses soal penyusunan APBD Jatim, dimulai dari mekanisme anggota Dewan menerima aspirasi masyarakat.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Saya diminta memberikan penjelasan secara detail mengenai proses bagaimana penyusunan APBD Jatim, dimulai dari bagaimana mekanisme anggota Dewan menerima aspirasi masyarakat. Kemudian bagaimana anggota Dewan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita jelaskan semuanya sampai detail," tambahnya.
Anwar juga menjelaskan alur aspirasi masyarakat yang terserap itu hingga sampai ke rapat paripurna Dewan. Hingga pada akhirnya, aspirasi tersebut dibawa ke komisi-komisi DPRD Jatim.
"Bahwa aspirasi masyarakat kita terima kemudian kita sampaikan dalam rapat paripurna khusus terkait dengan penyampaian aspirasi. Kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan kita. Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan yang outputnya adalah perencanaan kerja daerah," tegasnya.
Berharap Kasus Jadi Terang Benderang
Anwar pun berharap, dengan penjelasan yang diberikannya, semua persoalan mengenai dana hibah dapat menjadi terang benderang, sehingga kasus ini tak akan jadi polemik lagi di masyarakat.
"Harapannya semoga menjadi terang benderang persoalan ini adalah persoalan yang memang terjadi dan memang harus ada suatu proses hukum yang kita berharap menjadi pelajaran bersama buat kita semuanya. Mudah-mudahan menjelaskan apa yang selama ini masyarakat Jatim selama dua bulan lebih. Saya kira terombang-ambing dengan berbagai polemik dan kejadian seperti ini," tegasnya.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. "Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1).
Ke-10 saksi itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki; ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri; Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu; pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi; pegawai Bank BRI KC Sampang, H Samsuri.
Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin; Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim Gigih Budoyo; Staf anggota DPRD Sahat Tua P Simandjuntak, Djoko Heru Pramono; PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca Selengkapnya