Divonis 2 bulan penjara, 2 wartawan Prancis nangis minta pulang
Merdeka.com - Wartawan Prancis Thomas Charles Dandois (40), terhukum dua bulan dan 15 hari penjara karena melanggar izin tinggal di Papua, menyatakan ingin pulang.
"Saya ingin pulang," katanya terbata-bata dalam bahasa Indonesia, sambil menanggapi Ketua Majelis Hakim Martinus Bala di Pengadilan Negeri Jayapura yang menanyakan apakah menerima putusan tersebut, pikir-pikir atau akan banding, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10).
Pernyataan Thomas Charles Dandois diiyakan pula oleh rekannya Valentina Burrot (29), setelah mereka berdiskusi dengan penasihat hukumnya Aristo Pangaribuan. Majelis hakim memvonis kedua wartawan Prancis yang bekerja untuk Arte TV itu dengan dua bulan 15 hari penjara dan pidana denda Rp 2 juta.
-
Apa makna dari kata-kata pulang kampung? Kata-kata pulang kampung lucu bisa menggambarkan perasaan campur aduk ketika kita kembali ke tempat asal.
-
Kenapa Zahwa pulang ke Indonesia? Ternyata, Zahwa sudah tinggal di Amerika dan ini adalah kesempatan baginya untuk pulang kampung.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Bagaimana cara pulang kampung? Teruskan sampai usahamu berhasil. Namun, pulanglah saat kamu sudah mendapatkan tujuanmu. Mari kita mudik lebaran 2024.
-
Bagaimana Pegi pulang ke kampung halamannya? Setelah dinyatakan bebas, Pegi bisa kembali ke kampung halamannya dengan senyum yang sangat lebar. Di sana, ia juga disambut oleh warga dan diarak.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
Kedua terhukum dinyatakan bersalah melanggar izin tinggal. Hukuman itu lebih ringan dibanding jaksa penuntut umum yang sidang Kamis (23/10) mohon majelis hakim menghukum kedua terdakwa empat bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.
Dengan vonis tersebut, kedua wartawan Prancis yang ditangkap polisi di Wamena tanggal 7 Agustus itu masih harus menjalani masa hukuman hingga Senin (27/10).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaNP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaPasangan 'Sultan Andara' Raffi Ahmad dan Nagita Slavina harus terbang ke Spanyol untuk urusan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaDitinggal para prajurit TNI kembali ke markas usai bertugas, sosoknya justru meminta untuk ikut.
Baca SelengkapnyaDonna Agnesia dan Darius Sinathrya kembali melepas kedua putranya kembali bersekolah di Prancis. Si bungsu Sabrina pun menangis saat memeluk kedua kakaknya
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang bule cantik yang ogah pulang ke negara asalnya sampai membuat kedua orang tuanya marah besar.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaAnak majikannya bahkan tampak menangis tersedu saat ia akan pulang.
Baca SelengkapnyaDonna Agnesia sedih lantaran harus kembali berpisah dengan kedua anak gantengnya, Diego dan Lio. Soalnya, mereka harus kembali ke Prancis.
Baca SelengkapnyaAnak Papua menangis histeris menghadang mobil TNI yang hendak pulang kampung. Mereka tak ingin ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya