Divonis 7 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Minta KPK Usut Seluruh Pihak dalam BAP
Merdeka.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, menyampaikan rasa syukurnya usai vonis tujuh tahun penjara. Kepada majelis hakim, Imam meminta kepada pihak berwenang untuk terus mendalami aliran dana Rp11 M yang namanya masuk dalam BAP.
"Terimakasih majelis hakim yg mulia. Kami sudah mendengarkan segala pertimbangan dan putusan. Kami memohon izin Yang Mulia tetap melanjutkan pengusutan aliran dana Rp11 M dari KONI ke pihak yang nyatanya tertera di BAP yang tak diungkap dalam forum mulia ini," kata Imam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/6/2020).
Imam melanjutkan, semua hal dalam persidangan yang menempatkan dirinya sebagai terdakwa, agar dapat didengar dan dibongkar KPK dan juga dapat ditelusuri awak media kebenarannya.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur? Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Walaupun ini pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Kami mohon izin kepada yg mulia untuk menindaklanjuti. Hari ini KPK mendengar, dan wartawan juga. Fakta hukum sudah pernah terungkap kami mohon tidak didiamkan," pinta Imam.
Desakan Imam untuk membongkar dana Rp11 M tersebut dikarenakan, dirinya tidak menerima sama sekali uang tersebut.
"Karena saya demi Allah dan demi Rosulullah, saya tidak menerima itu," tegas dia.
Saat ditanya upaya banding, Imam mengaku ingin merenung sejenak meminta petunjuk-Nya.
"Beri kesempatan saya melakukan perenungan, sekaligus pendalaman sesuai fakta persidangan. Tentu saya harus beristigfar kepada Allah untuk mendapat pertolongan Allah," ujar Imam.
Terakhir Imam berjanji akan terus mengingat seluruh rangkaian kasus yang mencoreng nama baiknya. Dia pun bertekad untuk membongkar dalang sesungguhnya dari aliran dana hibah KONI Rp11 M tersebut.
"Kami tidak pernah lupakan apa yang terjadi, ini pelajaran saya dan keluarga untuk jaga kehormatan. Kami akan berusaha keras Rp11 M dana KONI bisa kita bongkar bersama, rakyat menyaksikan pernyataan saya sebagai terdakwa, silakan membuat tipu daya. Allah akan membalas tipu daya setiap manusia. Allah sebaik-baik pembalas tipu daya," Imam memungkasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya