DPC PDIP Solo Didatangi Polisi, Hasto: Intimidasi dan Abuse of Power
Hasto menyebut petugas bertanya hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Polri. Seperti agenda rapat dan kehadiran.
Polisi mengaku hanya patroli rutin.
DPC PDIP Solo Didatangi Polisi, Hasto: Intimidasi dan Abuse of Power
Kantor DPC PDIP Solo tiba-tiba didatangi polisi pada Rabu (8/11) kemarin. Polisi mengaku hanya patroli rutin.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tangggapannya. Menurut dia, kedatangan sejumlah anggota polisi ke markas-markas PDIP di daerah sebagai bentuk intimidasi. Hasto menyebut, kedatangan anggota polri tidak hanya terjadi di kantor DPC PDIP Solo.
"Kan tidak hanya kantor PDIP di Solo, di beberapa tempat ada aparat kepolisian yang datang ke kantor partai yang melakukan fungsi-fungsi yang tidak ada kaitannya dengan fungsi Polri."
Hasto Kristiyanto usai menghadiri pengukuhan guru besar Prof Mamun Murod, di aula Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/11).
Dalam kunjungan itu, petugas menyangkan perihal rapat di kantor tersebut hingga kehadiran. Menurut Hasto, perbuatan itu bagian dari intimidasi.
"Yang menanyakan rapatnya berapa kali, tanya yang hadir, itu semua betul-betul intimidasi," kata Hasto menegaskan.
Menyikapi permasalahan ini, PDIP, kata Hasto, segera membentuk tim hukum untuk melakukan advokasi atas upaya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan dalam rezim saat ini.
"Dan kami langsung bersikap dan membentuk tim hukum untuk melakukan advokasi. Dengan masifnya abuse of power tersebut maka muncul prakarsa-prakarsa dari tokoh pro demokrasi untuk menghadirkan semacam pengawas pemilu yang jujur dan adil harus disuarakan oleh seluruh pegiat demokrasi, oleh rakyat untuk rakyat dan itu harus diselamatkan," tegas Hasto.
Meski begitu, PDIP masih mempercayai Polri dapat bersikap lebih profesional dalam memandang situasi dan kondisi politik saat ini.
"Saya mendengar Kapolri langsung memerintahkan jajaranya agar hal-hal tersebut tidak perlu dilakukan kembali, siapapun," tegas Hasto.
Menurut Hasto, demokrasi yang telah berjalan dan terjadi kemajuan di tanah air jangan sampai dikotori dengan hausnya kekuasaan penyelenggara negara.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan kronologi lengkap terkait kabar yang menyebutkan Kantor Sekretariat DPC PDIP Solo digerudug polisi, Rabu (8/11) kemarin. Ditemui wartawan di dikantornya, Kamis (9/11), Iwan menepis kabar tersebut.
"Anggota kami melaksanakan patroli. Pada saat patroli di lokasi tersebut, ada orang yang mengambil dokumentasi kemudian menyampaikan itu dibumbui dengan narasi yang menurut yang bersangkutan ada ketidaklaziman dengan keberadaan polisi disitu. Itu saja, sederhana," ujar Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, berdasarkan tangkapan kamera hanya 3 personel kepolisian yang berada di lokasi. Namun disaat bersamaan, ada unit unit kecil dalam OMB. Unit unit tersebut terbagi dalam sub satgas sub satgas. Mereka melaksanakan kegiatan yang dipimpin oleh satu orang perwira.
"Keberadaan anggota disitu adalah patroli. Disamping itu ada lanjutan ke tempat-tempat lainnya," katanya.
Kapolresta menegaskan, keberadaan polisi di lokasi tersebut telah sesuai dengan Undang Undang no 2 tahun 2002, bahwa Polri bertugas menjamin keamanan, ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum. Dan salah satu cara bertindak kepolisian adalah berpatroli.