Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD RI Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan & Penegakan Hukum di Dunia Penerbangan

DPD RI Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan & Penegakan Hukum di Dunia Penerbangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Akhmad Muqowam. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Akhmad Muqowam menilai bahwa peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT610 tidak lepas dari lemahnya pengawasan oleh pemerintah. Pemerintah semestinya menjamin sarana transportasi yang memenuhi persyaratan keselamatan, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan penerbangan dan penegakan hukum.

"Kesadaran hukum dunia penerbangan masih lemah sehingga diperlukan penegakan hukum di dunia penerbangan secara maksimal," tegas Akhmad Muqowam dalam acara Diskusi Panel 'Menggugat Tanggung Jawab Pemerintah dan Lion Air Akibat Jatuhnya Lion Air JT-610' di Kampus UKI Atmajaya, Jakarta, Rabu (12/12).

Akhmad Muqowam menjelaskan jika terjadi kecelakaan penerbangan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bertugas melakukan investigasi, penelitian, penyelidikan lanjutan, laporan akhir dan memberikan rekomendasi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama.

"Laporan dan rekomendasi dari KNKT tersebut wajib dan harus segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait," ujar senator dari Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Selanjutnya dalam forum tersebut Akhmad Muqowam juga menjelaskan bahwa DPD RI khususnya Komite II telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perhubungan Udara, KNKT dan Lion Air untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada 26 November 2018lalu. Akhmad Muqowam menyayangkan walaupun sudah banyak peraturan penerbangan contohnya UU Penerbangan, UU 2 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Konvensi Tokyo 1963, The Hague 1970 dan Montreal 1971, 1 Peraturan Pemerintah, 14 Peraturan Menteri, 20Keputusan Pemerintah/Peraturan Dirjen, 1 Surat Edaran namun tidak menjamin keselamatan penumpangnya.

"Banyak peraturan tapi tidak ada standard pelayanan penumpang, yang ada hanyalah untuk penumpang angkutan udara haji," jelas Akhmad Muqowam.

Agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa berulang kali, lanjut Muqowam, perlu adanya kesadaran semua pihak atau stakeholder untuk meninggikan budaya keselamatan transportasi atau dalam hal ini penerbangan. "Karena itu penting adanya harmonisasi fungsi regulator, operator dan penyedia jasa penerbangan, dalam sinergi yang simbiosis dan profesional," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini

Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.

Baca Selengkapnya
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Kemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.
Kemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.

Kemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.

Baca Selengkapnya
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang

Baca Selengkapnya