Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD usulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas 2016

DPD usulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas 2016 GKR Hemas menerima Komnas Perempuan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah RI memberikan komitmen besar untuk hadirnya RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual masuk Prolegnas 2016. Komitmen bersama ini ditegaskan GKR Hemas bersama Komnas Perempuan dan Ormas Perempuan.

Maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan akhir-akhir ini mendorong DPD RI mengundang Komnas Perempuan dan Ormas Perempuan untuk duduk bersama membahas RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU ini tidak masuk RUU prioritas 2015. "DPD RI siap membantu Komnas Perempuan dan ormas perempuan sosialiasi RUU ini agar menjadi isu penting," tegas Anna Latuconsina Senator asal Maluku membuka acara Rapat dengar pendapat dengan Komnas Perempuan dan Ormas Perempuan, di ruang Komite I (8/7).

GKR Hemas juga meminta Komite III yang membidangi masalah ini segera menghadirkan progres mengenai RUU ini. Harus ada persamaan pola berpikir untuk mendorong RUU ini masuk Prolegnas 2016, perempuan harus bergerak bersama dan harus melibatkan legislatif yang peduli terhadap permasalahan ini, karena bagaimanapun juga di DPR nanti mereka yang akan memutuskan masuk tidaknya RUU ini menjadi prioritas." tegas Senator yang peduli terhadap masalah perempuan ini.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Komnas Perempuan terjadi kekerasan terhadap 35 perempuan/hari. Jumlah itu yang berani melapor seperti fenomena gunung es dan 1/4-nya adalah kasus kekerasan seksual dan menurut Komisi Perlindungan Anak 80% kasus terhadap anak adalah kasus perkosaan.

"Ini urgensi yang luar biasa kenapa tidak bisa masuk Prolegnas, perlu payung hukum untuk masalah ini," ujar Irawati Harsono, Komisioner Komnas Perempuan bidang Reformasi Hukum dan Kebijakan.

"DPD punya posisi strategis di legislatif untuk membuat RUU ini bisa diperjuangkan masuk Prolegnas," ujar salah satu komisioner Komnas perempuan Mariana Amiruddin.

Menurut Anna Latuconsina DPD RI akan membantu memperjuangkan RUU ini di legislatif. Beliau akan berkoordinasi dengan setiap anggota di daerah untuk mendukung gerakan ini. DPD RI siap membantu jika Komnas Perempuan dan ormas perempuan akan mengadakan sosialasi di daerah.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Terbukti Lakukan Asusila
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Terbukti Lakukan Asusila

Sanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya