Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Dukung Johnny Plate Blak-blakan Bongkar Kasus Korupsi BTS jika jadi JC

DPR Dukung Johnny Plate Blak-blakan Bongkar Kasus Korupsi BTS jika jadi JC

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso mengingatkan Johnny G. Plate untuk benar-benar membongkar kasus korupsi BTS. Menurut dia, Johnny harus bersungguh-sungguh jika ingin menjadi justice collaborator atau JC. Namun, Santoso mengingatkan untuk menjadi JC ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Johnny.

"Dan kalau syaratnya dipenuhi oleh yang bersangkutan bahwa beliau bisa jadi JC maka menjadi kewajiban yang bersangkutan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi mega skandal BTS ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Lebih lanjut, Santoso melihat ada peluang besar kasus korupsi itu terbongkar apabila Plate mau bicara blak-blakan sebagai JC.

Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo tahun 2020-2022.

"Saya kira memang harus terbongkar, ini dananya cukup besar, rakyat juga menginginkan apa yang jadi kendala sehingga kasus ini belum terbongkar dan yang bersangkutan jadi JC. Saya yakin akan disampaikan oleh yang bersangkutan siapa saja yang terlibat mega korupsi BTS ini," ujar Santoso.

Sebelumnya, Johnny G Plate menyatakan siap untuk menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Johnny bila ingin menjadi JC.

“Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu,” kata Pengacara Johnny Plate, Achmad Cholidin saat konfirmasi, Senin (12/6).

Dia mengatakan, kliennya ingin kasus korupsi yang terjadi Kemenkominfo itu dibuka secara lebar oleh pihak-pihak yang berkompeten dan yang mengetahui terjadinya perkara ini.

Menurut Achmad, Johnny juga bersedia mengungkap setiap hal yang diketahuinya di dalam persidangan nanti.

“Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Achmad menyebut hingga saat ini masih belum ada nama baru yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik kliennya.

Nama Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kemenkominfo, Anang Achmad Latif (AAL), dianggap sebagai pihak yang lebih mengetahui proyek BTS 4G tersebut.

“Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kita belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kita akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny,” jelas dia.

Dia menambahkan, kliennya tak ingin ada pihak lain yang senang atas penderitaannya. Oleh sebab itu, ia memastikan, Johnny akan terbuka atas setiap duduk perkara kasus ini.

“Pastinya kita akan melihat, kita buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kita lihat,” ungkapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS

Plate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Johnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin

PDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur

Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.

Baca Selengkapnya
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate, Ini Sederet Alasannya
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate, Ini Sederet Alasannya

Sebelumnya, dalam eksepsi Plate menyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dito Keras Depan Hakim
VIDEO: Dito Keras Depan Hakim "Buka Kebenaran, Nama Saya Dipertaruhkan Tanggung Jawab ke Presiden"

Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam kasus korupsi BTS 4G, yang menyeret mantan Menkominfo Johny G Plate.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem

Nama Johnny sempat masuk dalam daftar bakal caleg 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara
Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara

Hakim tolak eksepsi Johnny Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim
FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya