Dua pemuda di Bekasi diamuk massa karena mencuri kambing
Merdeka.com - Dua orang pemuda, masing-masing Muhtar dan Abdullah menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap mencuri kambing warga. Peristiwa ini terjadi di Kampung Kedungringin, Desa Sukaringan, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/10) sore.
Sejumlah warga menyebut, keduanya tertangkap ketika membopong satu ekor kambing yang sudah diikat menggunakan tali rafia. Aksi itu ketahuan pemilik kambing yang sedang mencari hewan peliharaannya.
Diduga, kambing tersebut hendak dibawa ke Pasar Tambelang untuk dijual. Nahas, warga yang mendapatkan informasi mencegat. Aksi main hakim sendiri tak terelakkan. Dua pemuda itu dipukuli hingga babak belur.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
"Ngakunya enggak punya duit buat pulang kampung ke Karawang, kemudian mengambil kambing yang sedang berkeliaran di kebun," kata warga setempat, Nabil (33), Jumat (6/10) malam.
Kepada warga, dua pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Itu dilakukan karena terdesak, lantaran tak mempunyai uang. Meski demikian, warga menyerahkannya ke polisi.
Kapolsek Tambelang, Kompol Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
"Kami masih mendalami, kenapa mereka mencuri, dan sudah berapa kali," ujarnya.
Keduanya terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Polisi juga menyita seekor kambing untuk dijadikan barang bukti.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki dua pria yang melakukan aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kartini, Siantar, Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaDalam hitungan detik saja, dua pria ini sukses mencuri ayam milik warga.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan, penjaga parkir minimarket menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca Selengkapnya