Dua Remaja di Tangerang jadi Korban Pelecehan Seksual Paranormal
Merdeka.com - A (15) dan R (16), warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjadi korban pencabulan oleh guru spiritual yang mengaku memiliki ilmu tenaga dalam. Dalam aksinya, pelaku atas nama Saiful meminta kedua korban mendatangi rumah sang guru.
Firmansyah, paman korban menjelaskan kalau aksi bejat pelaku terhadap anak-anak itu terjadi pada Bulan April 2021 lalu. Saat keduanya, diminta pelaku mendatangi rumah sang guru
"Awalnya keponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (Saiful), katanya mau isi ilmu dalam," jelas Firmansyah Senin (1/11/2021).
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan,“ katanya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Dimana kasus pemerkosaan ini terjadi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
Namun, berdasarkan cerita korban kepadanya, dua anak remaja itu malah menjadi korban pelecehan oleh sang paranormal dengan memegang bagian tubuh korban dan bahkan sampai korban diciumi pelaku.
"Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang-pegang tubuhnya," terang Firmansyah.
Tidak hanya itu, kedua korban juga sempat diminta pelaku memegang kemaluan pelaku. "Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," jelas Firmansyah.
Nasib yang sama juga dialami R, rekan A, yang juga mendapat pelecehan yang sama dari pelaku. "R ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ucapnya.
Saat ini, sang paman menerangkan kedua korban masih sangat trauma atas kejadian yang dialami. Apalagi pelaku dikenal keduanya adalah seorang guru agama yang sangat dihormati oleh keduanya.
"Masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya," ucapnya.
Pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu, kepada pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang. "Udah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya," kata dia.
Sementara Kapolsek Pinang, Iptu Tapril menerangkan, kalau kasus tersebut ditangani Polres Metro Tangerang. "Itu oleh polres yang menangani. Kan laporanya ke sana," kata dia.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menerangkan bahwa, hari ini pihak Penyidik Reskrim Polres Metro Tangerang, tengah menunggu saksi terlapor untuk segera dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor, kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," ungkap Abdul.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat konten horor yang berlokasi di rumah AH tersebut, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
Baca SelengkapnyaKorban pertama ditemukan oleh warga yang akan memancing belut.
Baca Selengkapnya