Duduk Perkara Bentrokan TNI Vs Polisi di Mapolres Tarakan
Penyebab bentrokan anggota TNI AD dengan anggota polisi di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara akhirnya terungkap.

Penyebab bentrokan anggota TNI AD dengan anggota polisi di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara akhirnya terungkap. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan pihak-pihak yang terlibat telah diamankan.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel kav Kritiyanto menjelaskan, insiden itu semula dari anggota TNI dari Yonif 614/RJP diduga dikeroyok oleh lima anggota personel Polres Tarakan pada Sabtu 22 Februari 2024. Pengeroyokan itu disebabkan adanya kesalahapahaman.
Pascapengeroyokan itu, personel Polres Tarakan sempat berjanji akan memberikan biaya pengobatan kepada korban.
"Anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," kata Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2).
Kejadian itu berujung 20 anggota TNI yang menyatroni Mapolres Tarakan dengan niat ingin mencari lima anggota kepolisian yang melakukan pengeroyokan.
"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," terangnya.
Pangdam dan Kapolda Bertemu
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto langsung berkoordinasi guna mencegah terjadinya peningkatan eksalasi. Mereka sepakat akan menindak anggota personel yang terlibat dari kejadian itu.
Sementara itu, untuk beberapa kerusakan yang terjadi di Mapolres Tarakan bakal ditanggung oleh pihak TNI. "Perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri," jelasnya.
Rudy dalam pengarahaannya menegaskan tidak akan segan-segan menindak anak buahnya yang telah mencoreng nama baik institusi dan kerjasama antara TNI dengan Polri.
"Pangdam juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi," pungkas Kristiyanto.