Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Kedua pelaku adalah JZF (20) bersama pacarnya, MAF (20)
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga melakukan penipuan dengan modus lelang arisan. Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Kasus ini pertama kali ditulis oleh netizen di media sosial X. Ia menceritakan bagaimana lelang ini dijalankan oleh JZF (20) bersama pacarnya, MAF (20). Dari rangkuman utas dan informasi yang berhasil dihimpun, terdapat 120 orang yang mengikuti arisan ini. Perputaran uangnya mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar.
Sederhananya, para terduga pelaku ini menawarkan jasa arisan kepada orang-orang dekat seperti teman kampus. Setelah diberitahu mengenai sistem arisan, teman-temannya menyetorkan uang dengan berbagai nominal.
Dalam jangka waktu yang tak lama, uangnya dikembalikan dengan tambahan dari bunga. Misalkan, setor Rp 1 juta, dikembalikan Rp1,2 juta.
Dipromosikan di Medsos
Salah satu korban, RMI (20) menceritakan bahwa ia percaya dengan tawaran ini karena kenal secara personal dengan JZF yang memiliki bisnis fashion.
"Saya percaya karena kenal dengan orangnya. Arisan tersebut dipromosikan melalui media sosial pribadinya. Dia menyebut bahwa arisan yang dibuat tidak akan menipu karena selama ini sudah punya usaha mandiri. Sehingga tidak akan menghilangkan uang arisan,” kata dia.
"Saya ikutan yang Rp 2 (disetor pada Juni 2023). dan sudah dapat lagi (dikembalikan dengan tambahan bunga Rp 250 ribu pada Juli 2023) jadi percaya,” ia melanjutkan.
Sementara itu, Ayi Supriatna, selaku Ketua RW 3 RT6 Kelurahan Babakan Ciparay mengatakan beberapa kali ada mahasiswa yang datang ke rumah JZF untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kami hanya mendampingi saja, soal lainnya itu sudah ranah hukum," kata dia.
Penjelasan Unisba
Rektor Unisba, Edi Setiadi membenarkan bahwa JZF dan MAF adalah mahasiswi aktif dalam program studi manajemen. Namun demikian, sejak kasus penipuan bergulir dan viral di media sosial, JZF tak pernah lagi terlihat di kampus.
"Tercatat sebagai mahasiswa FEB Unisba, tetapi sejak kasus ini bergulir, yang bersangkutan kelihatannya tidak kuliah lagi tapi secara sistem dia mahasiswa aktif," ucap dia.
Pihak Rektor mengungkapkan bahwa JZF sudah menikah dengan MAF yang juga juga sudah jarang lagi terlihat di kampus.
"Suami istri. Ini masih aktif sebagai mahasiswa bahwa dia kuliah atau tidak kita tidak tahu, tapi kabarnya tidak kuliah lagi," kata Rektor.
Menyikapi masalah ini, pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
"Menurut investigasi kami, itu nilai tak mencapai angka miliaran ya karena mungkin sebagian sudah diberikan kepada peserta," ucap Rektor.
Kasus yang sedang mengemuka itu ia nilai masuk ke ranah perdata karena sudah ada kesepakatan dari pelaku untuk mengembalikan uang korban.
Namun, jika proses hukumnya pidana, maka pihak kampus sudah menyiapkan sejumlah saksi yang dikenakan kepada pelaku.
"Kalau diproses hukum kemudian ada penetapan tersangka, kami akan skorsing (dari aktivitas kampus) untuk memudahkan menjalani proses hukum, sampai terakhir kalau dia jadi terdakwa, tentu kami akan melakukan pemutusan studi sebagai mahasiswa Unisba."
Kata Rektor.
@merdeka.com