Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Dua orang melapor ke polisi.
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Pihak kepolisian segera memeriksa JZF (20) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus lelang arisan. Estimasi kerugian pun sedang dihitung.Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Aghta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari dua orang dalam kasus tersebut.
Sejauh ini polisi masih fokus pada kelengkapan saksi-saksi dan rencananya memanggil JZF pekan depan. Sedangkan suami terlapor, berinisial MAF (20) yang diduga terlibat belum akan dimintai keterangan.
"Inisial Z terlapor baru satu yang muncul di BAP baru satu masih didalami ya setelah lengkap saksi kita periksa pihak terlapor. Kasunya Penipuan dan penggelapan dengan modus arisan."
Kata Kasatreskrim di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/11).
@merdeka.com
Dua pelapor mengaku mengalami kerugian ada yang Rp20 juta dan Rp200 juta.
Mengenai korban lain, Agta menyebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sudah ada proses mediasi. Cuma terlepas itu, kami menangani laporan yang diterima kemudian untuk korban lain kami dalami dan akan periksa sebagai tambahan walau tidak melapor supaya memperkuat dari modus dan motifnya."
Kata Kasat Reskrim
@merdeka.com
"(Total korban) Informasi dari pihak kampus itu sebanyak 20 orang. (Kemungkinan adanya korban di luar mahasiswa) kita masih dalami. Kita baru dapat informasi yang di kampus," kata Kasat Reskrim.
Hasil penyelidikan sementara, terlapor menampung uang secara transfer dan tunai. Praktik arisan ini dimulai sejak April 2023.
"(Total kerugian) Kita belum estimasi karena fokus di dua korban yang melapor. Pengumpulan uangnya secara transfer dan tunai. Dari tahun ini April," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga melakukan penipuan dengan modus lelang arisan. Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Sederhananya, para terduga pelaku ini menawarkan jasa arisan kepada orang-orang dekat seperti teman kampus. Setelah diberitahu mengenai sistem arisan, teman-temannya menyetorkan uang dengan berbagai nominal. Dalam jangka waktu yang tak lama, uangnya dikembalikan dengan tambahan dari bunga. Misalkan, setor Rp 1 juta, dikembalikan Rp 1,2 juta.