Duo 'Bali Nine' sudah dipindahkan, tanggal eksekusi belum ditentukan
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan duo 'Bali Nine' yang akan dieksekusi sudah tiba pagi tadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Nusakambangan.
Meski demikian, tanggal eksekusi belum ditetapkan lantaran masih ada beberapa hal yang harus disiapkan menjelang hari eksekusi.
"Kita lihat nanti persiapannya terakhir seperti apa. Kita harus siapkan regu tembaknya, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak, kesiapan mereka," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
Eksekusi mati akan dilakukan oleh 1 regu tembak terdiri dari 13 penembak terlatih. "Tidak harus saling tunggu giliran. Setiap regu tembak ada 13 orang. Semuanya kan harus dilatih," tutur Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, keluarga duo 'Bali Nine' masih diperbolehkan menjenguk di LP Nusakambangan. Terpidana baru dilarang bertemu dengan keluarga jika sudah masuk fase isolasi yakni beberapa jam sebelum eksekusi.
"Masih boleh. Selama belum diisolasi. Nanti ada saat-saat terakhir di mana kontak dengan pihak lain sudah dibatasi. Itu nanti hitungan jam. Beberapa jam sebelum eksekusi, distop. Itu sebenarnya kewenangan dari pihak lapas," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, dari 10 terpidana mati kasus narkoba, baru sebagian yang dipindahkan ke LP Nusakambangan. Selebihnya akan segera dipindahkan dalam waktu dekat. "Ada beberapa yang masih di luar seperti di Madiun ada, di Yogya juga ada," ujar Prasetyo.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Ponadi menjelaskan, dalam rangka pengamanan event Internasional ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat TNI maupun Basarnas
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaSniper itu merupakan bagian dari 100 personel Wing Komando I Kopasgat yang dikirimkan ke Bali.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca Selengkapnya