Edarkan 1 Kg Ganja, 2 Mahasiswa di Makassar Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap peredaran ganja kering di kalangan mahasiswa. Tiga pengedar ditangkap bersama 1 Kg ganja dalam operasi ini.
Wakil Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Indra Waspada Yuda mengatakan, tiga orang yang ditangkap dalam peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus di Kota Angin Mammiri yakni FA (23), IB (22), dan RM (30).
"Dua dari tiga orang yang ditangkap masih berstatus mahasiswa yakni FA dan IB, sedangkan RM adalah karyawan swasta," ujar Indra kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (7/9).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
Indra mengatakan pengungkapan berawal saat personel Satreskrim Polrestabes Makassar menghubungi pelaku FA dengan menyamar sebagai pembeli. Mereka sepakat bertemu di depan kampus perguruan tinggi swasta (PTS) di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu (4/9).
"Saat ketemu pelaku mengarahkan untuk bertransaksi di sebuah minimarket dekat kampus itu. Di situ ternyata ada juga rekan pelaku berinisial IB," ujarnya.
Setelah bertemu, petugas menangkap keduanya. Dari celana FA ditemukan dua bungkus ganja kering.
"Sementara dari IB ditemukan dua linting ganja yang disembunyikan di dalam tas," ungkapnya.
Dari penangkapan dua mahasiswa itu, kata Indra, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, Satres Narkoba Polrestabes Makassar menangkap RM di Jalan Swadaya Mas, Kecamatan Manggala.
"Dari penangkapan RM ini ditemukan barang bukti dua timbangan, dua bal saset plastik bening, dua linting ganja kering, enam buah paper. Total barang bukti ganja 1 kilogram," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja seberat 1 Kg dibeli dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara. Ganja itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
"Bandarnya masih kita kejar. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ganja tersebut dibeli seharga Rp6 juta," jelas Indra.
Dia mengungkapkan dalam kurun waktu satu bulan, pelaku sudah dua kali memesan ganja. Mereka mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa.
"Satu bulan lalu, pada Agustus mereka juga telah membeli ganja dengan berat sama dan semua telah habis terjual. Jadi mereka sudah dua kali membeli dari bandar," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca Selengkapnyasudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.
Baca Selengkapnya