Eksekusi mati napi narkoba, Diplomat India mendatangi Kejari Cilacap
Merdeka.com - Jelang rencana eksekusi mati tahap ketiga narapidana narkoba di Pulau Nusakambangan, seluruh jaksa penuntut umum berkumpul Kejaksaan Negeri Cilacap Jawa Tengah, Selasa (26/7).
Dari pantauan, terlihat hilir mudik jaksa dan keluarga terpidana mati. Selain itu, beberapa perwakilan diplomatik juga mendatangi Kejaksaan Negeri Cilacap.
"Ini dari India mas, kasusnya yang bareng dengan Zulfikar. Kalau tidak salah sudah 12 tahun dipenjara," kata seorang pengantar diplomat asal India yang enggan menyebutkan nama.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kedatangan diplomat tersebut, menurutnya untuk mengonfirmasi beberapa hal terkait salah satu warga India yang merupakan terpidana mati. "Enggak tahu akan dieksekusi kapan mas," katanya kepada merdeka.com.
Hingga saat ini, terlihat beberapa pendamping terpidana mati yang masih berada di gedung Kejari Cilacap.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaY. Pandi, ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mendesak Kepolisian RI menghukum pelaku penembakan terhadap putranya dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait diperiksa Propam Polda Sulut
Baca SelengkapnyaKasi Humas Porlesta Manado, Ipda Agus Haryono belum bisa mendetailkan terkait alasan kunjungan dari Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaJules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.
Baca Selengkapnya