Fakta Baru Kasus Wanita Termutilasi Dalam Koper: Pelaku dan Korban Tidak Pernah Menikah Siri
Polisi menemukan fakta baru terkait dengan status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH), pelaku mutilasi dengan Uswatun Khasanah, mayat wanita dalam koper.
![Fakta Baru Kasus Wanita Termutilasi Dalam Koper: Pelaku dan Korban Tidak Pernah Menikah Siri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/newsCover/2025/1/27/1737984712744-99qu9.jpeg)
Polisi menemukan fakta baru terkait dengan status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH), pelaku pemutilasi dengan Uswatun Khasanah, mayat wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Selain sudah menjalin asmara selama 3 tahun, tersangka ternyata tak bisa membuktikan soal status pernikahan sirinya pada polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan, tersangka Rohmad diketahui masih memiliki istri dan dua orang anak dalam perkawinan sahnya itu. Selama menjalin hubungan dengan korban, tersangka masih berstatus suami orang.
"Sudah memiliki keluarga, ada istri dan dua orang anak. Masih bersatu (tidak cerai)," ujarnya, Senin (27/1).
Soal status hubungan antara tersangka dan korban, ia menyebut Rohmat rupanya sudah mengelabuhi warga sekitar kos korban. Tersangka mengaku telah menikah siri dengan korban, dengan tujuan agar tak dicurigai saat bertemu dalam kos-kosan.
"Sudah kami cek apakah betul sudah melakukan pernikahan siri, faktanya tidak benar," tegasnya.
Saat dikonfirmasi berapa lama keduanya menjalin hubungan, dari pengakuan tersangka pada penyidik ia menyebut sudah menjalin hubungan selama 3 tahun. "Sudah 3 tahun," tegasnya.
Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup," tambah Farman.
Mayat Wanita Ditemukan di Ngawi
Diketahui, korban dalam kasus ini adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.