Firman Wijaya sebut SBY halangi proses pengadilan korupsi e-KTP
![Firman Wijaya sebut SBY halangi proses pengadilan korupsi e-KTP](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/02/08/938313/540x270/firman-wijaya-sebut-sby-halangi-proses-pengadilan-korupsi-e-ktp.jpg)
Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Firman Wijaya menanggapi santai terkait laporan yang dilayangkan Presiden ke enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim. Dia mengatakan, laporan yang dilakukan SBY mengganggu jalannya persidangan proyek e-KTP.
"Menurut saya, mengganggu jalannya proses peradilan itu. Itu ada pasalnya juga. Apa yang disebut dengan apa menghalang-halangi pencarian. Kalau orang sedang memperjuangkan keadilan kemudian diganggu. Ini saya rasa prinsip dengan kawan-kawan lintas profesi," kata Firman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).
Dia pun enggan merinci apakah akan melaporkan balik SBY. Firman mengakui akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Ya nanti kita pertimbangkan. Banyak hal yang kita diskusikan. Tapi teman-teman dari profesi yang akan merumuskan sikap," kata Firman.
"Tapi sekali lagi peradilan pencari kebenaran pada kasus e-KTP. Karena ini proyek nasional maka kita harus konsen pada pengungkapan kasus ini," tegas Firman.
Diketahui sebelumnya, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum terdakwa korupsi KTP-el Setya Novanto ke Bareskrim Polri. SBY menilai pernyataan Firman yang mengaitkan dirinya dalam kasus korupsi e-KTP sebagai fitnah.
Laporan SBY terhadap Firman Wijaya teregistrasi di nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. SBY menilai Firman melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/30/1706605830096-t962z.jpeg)
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya![SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/26/1719374016556-hwwm4.jpeg)
KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca Selengkapnya![Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/29/1716981491651-4zfwq.jpeg)
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/30/1717061367509-pejta.jpeg)
Zulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
Baca Selengkapnya![Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/7/1715064503885-jnzhl.jpeg)
Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca Selengkapnya![Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/4/1704345257374-da4kw.jpeg)
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca Selengkapnya![KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/31/1706671552354-0pn74.jpeg)
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca Selengkapnya![Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/6/1707235043233-ly15w.jpeg)
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya![KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/13/1718292073597-o0bqc.jpeg)
Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya