Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Firman Wijaya sebut SBY halangi proses pengadilan korupsi e-KTP

Firman Wijaya sebut SBY halangi proses pengadilan korupsi e-KTP Firman Wijaya. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, Firman Wijaya menanggapi santai terkait laporan yang dilayangkan Presiden ke enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim. Dia mengatakan, laporan yang dilakukan SBY mengganggu jalannya persidangan proyek e-KTP.

"Menurut saya, mengganggu jalannya proses peradilan itu. Itu ada pasalnya juga. Apa yang disebut dengan apa menghalang-halangi pencarian. Kalau orang sedang memperjuangkan keadilan kemudian diganggu. Ini saya rasa prinsip dengan kawan-kawan lintas profesi," kata Firman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Dia pun enggan merinci apakah akan melaporkan balik SBY. Firman mengakui akan mempertimbangkan hal tersebut.

"Ya nanti kita pertimbangkan. Banyak hal yang kita diskusikan. Tapi teman-teman dari profesi yang akan merumuskan sikap," kata Firman.

"Tapi sekali lagi peradilan pencari kebenaran pada kasus e-KTP. Karena ini proyek nasional maka kita harus konsen pada pengungkapan kasus ini," tegas Firman.

Diketahui sebelumnya, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum terdakwa korupsi KTP-el Setya Novanto ke Bareskrim Polri. SBY menilai pernyataan Firman yang mengaitkan dirinya dalam kasus korupsi e-KTP sebagai fitnah.

Laporan SBY terhadap Firman Wijaya teregistrasi di nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. SBY menilai Firman melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa

Zulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Disidang di PN Surabaya, Didakwa Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 Miliar

Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.

Baca Selengkapnya
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
KPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej

Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya