Fraksi Gerindra DPR Paling Banyak Tak Lapor LHKPN, Fadli Zon Bilang Sibuk di Dapil
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar anggota DPR RI yang tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2018. Hasilnya anggota Fraksi Partai Gerindra menjadi yang terbanyak belum melaporkan LHKPN.
Merespon itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta hal tersebut tak dipersoalkan lebih jauh. Dia mengaku saat ini anggota DPR asal Gerindra tengah sibuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk berkampanye.
"Saya tanya kepada kawan-kawan pada dasarnya itu pada banyak di dapil sedang berjuang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut, tapi secara aktif kok sebetulnya mereka mau mengisi, agak terlambat setelah kegiatan-kegiatan ini (kampanye) mungkin," imbuhnya.
Fadli pun mengaku telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Wakil Ketua DPR itu menegaskan, DPP Partai Gerinda sudah mengimbau supaya para kadernya di Senayan mematuhi untuk lapor LHKPN.
"Saya kira sudah di imbau (DPP), tapi ini kan satu pelaporan yang aturannya juga baru dibuat bukan undang-undang lho ya. Undang-undang kalau enggak salah di awal dan di akhir," ucapnya.
Fadli menegaskan, kader Gerindra pasti akan patuh dengan perintah KPK yang meminta para caleg wajib melaporkan LHKPN dengan batas maksimal tujuh hari setelah terpilih.
"Kita akan ikuti aturan itu, sudah pasti," tegas Fadli Zon.
Untuk diketahui, KPK mengumumkan data para anggota MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang sudah dan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2018.
Dari data per 8 April -tenggat pelaporan 31 Maret- itu, KPK mengklasifikasikannya sesuai masing-masing fraksi di DPR.
Tercatat anggota DPR dari Fraksi Gerindra, menjadi yang paling banyak tidak melapor LHKPN dengan tingkat kepatuhan hanya 39,13%. Hanya 27 dari 69 anggota DPR F-Gerindra yang sudah lapor LHKPN.
Sedangkan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjadi yang paling patuh melapor LHKPN dengan persentase 88,89%. Sebanyak 32 dari 36 anggota DPR F-NasDem tercatat sudah melapor LHKPN. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca Selengkapnya