Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK
Dari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Kondisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 1.437 calon anggota legislatif 2024-2029 yang terpilih masih tidak kunjung membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu berdasarkan laporan KPK sesuai data per 2 September 2024.
"KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif Ini 92,98 persen dari 20.462 calon legislatif terpilih," ucap Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (4/9).
Tessa juga mengungkapkan dari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap. KPK juga saat ini berkoodinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan para Caleg terpilih yang belom melapor harta kekayaannya.
Padahal, pelantikan para caleg terpilih periode 2024-2029 tidak akan lama lagi. Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menyebutkan para Caleg DPR RI dan DPD bakal mengucapkan janji pada 1 Oktober 2024.
Sementara untuk caleg DPRD Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.