Gagal jadi kepala desa, Samsudin gadaikan minibus milik tetangga
Merdeka.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Samsudin (50), mantan Kepala Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler yang dituduh warga mencuri mobil minibus.
"Kami menindaklanjuti laporan warga dan akhirnya menangkap pelaku di tempat persembunyian," kata Kapolsek Rajeg Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teguh Kuslantoro dilansir Antara di Tangerang, Rabu (26/8).
Teguh mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari Hidayat (40), warga RT 02/05 Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg bahwa mobil dengan nomor polisi B 1723 GVF semula dipinjam pelaku, namun tidak kunjung dikembalikan.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
-
Gimana uang bisa mempengaruhi Pemilu? Ia menyebut bahwa calon legislatif (caleg) yang memiliki sumber daya finansial yang cukup seringkali tidak perlu melakukan kampanye secara aktif, karena ancaman uang sudah cukup kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Mengapa Pilkada diadakan? Tujuan utama dari Pilkada adalah untuk mewujudkan prinsip demokrasi di tingkat daerah.
Sejak mobil itu dipinjam tanggal 28 Mei 2015 belum juga dipulangkan, bahkan ketika dihubungi di rumahnya menghilang sehingga kendaraan warna putih itu dikatakan raib.
Belakangan diketahui pelaku menggadaikan kendaraan yang dipinjam itu kepada Agus (40), rekannya warga Pasar Kemis, Tangerang.
Polisi saat ini masih mengejar Agus dan barang bukti mobil itu, tapi tidak berhasil karena telah menghilang dengan kendaraan tersebut beberapa waktu lalu.
Dalam pengakuan pelaku bahwa dirinya menggadaikan mobil itu kepada Agus sebesar Rp 25 juta dan digunakan untuk biaya pencalonan kepala desa.
Sebelumnya, Samsudin sempat mencalonkan menjadi kades untuk kedua kalinya pada Pilkades serentak pertengahan Juni 2015 tapi akhirnya kalah.
Petugas menjerat pelaku dengan pasal 372 dan 378 KUHP ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi untuk menjerat pelaku ke meja hijau. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca SelengkapnyaDulu desa ini miliki pendapatan Bumdes capai 4 miliar/tahun, kini dikabarkan memiliki utang capai Rp 9 M lebih.
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi menemui anggota DPRD Kabupaten Subang yang gagal pada Pemilu 2024, yakni Ahmad Rizal.
Baca SelengkapnyaPelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.
Baca SelengkapnyaErfin Dewi Sudanto, caleg PAN untuk DPRD Bondowoso viral karena ingin jual ginjal untuk biaya kampanye.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca SelengkapnyaTernyata pria dalam video itu adalah pengusaha lokal bernama H. Mu'min.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaViral sebuah video beraksi di atas mobil sedang bagi-bagi duit kepada warga.
Baca SelengkapnyaDari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca Selengkapnya