Gelagat Setnov usai dirundung kasus e-KTP
Merdeka.com - Sejumlah nama pejabat dan elite politik disebut menerima aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada bulan Maret kemarin, dengan terdakwa Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto Pejabat Pembuat Komitmen.
Salah satu yang disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua DPR itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar yang bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR.
Gelagat Setnov berubah usai dirundung kasus korupsi e-KTP, proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Mulai ketika Setnov dengan menaruh mobil dinasnya di depan Gedung Kesekjenan DPR, ngacir dari wartawan hingga pura-pura menelepon.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Setnov yang biasa mudah diwawancara wartawan, sekarang terkesan menghindar. Ketua Umum Partai Golkar ini lebih memilih malas-malasan melayani permintaan wawancara wartawan. Dia seolah takut ditanya soal kasus korupsi e-KTP yang menyeret namanya.
Berubahnya gelagat Setnov usai dirundung kasus e-KTP terlihat saat Setnov menghindar dan ngacir dari wartawan saat akan ditanya soal hasil sidang kedua kasus korupsi mega proyek e-KTP yang digelar Kamis (16/3) kemarin. Kejadian itu terjadi usai pertemuan para sekjen partai pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/3).
Seusai pertemuan sekitar 1,5 jam, Setnov bersama sekjen partai pendukung Ahok-Djarot berkumpul di depan lobi Kantor DPP Partai Golkar untuk memberikan konfrensi pers. Pemaparan diawali oleh Setya Novanto.
Setelah Setnov berbicara, satu persatu sekjen partai mulai menyampaikan hasil pembahasan soal strategi pemenangan putaran kedua di Pilgub DKI Jakarta. Di tengah konfrensi pers, tepatnya saat Saat Koordinator Golkar bidang pemenangan Sumatera-Jawa Nusron Wahid berbicara, Setnov terlihat berbisik dengan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Setelah itu, dia langsung keluar dari lobi dan buru-buru masuk ke mobil dinas bernomor RI-6 yang sudah terparkir di depan gedung. Kejadian ini sontak memancing para awak media untuk mengejar Setnov. Setnov hanya membuka kaca mobilnya namun tidak bersedia melayani pertanyaan wartawan soal jalannya sidang kedua proyek e-KTP.
Selain itu, Setnov yang biasa hadir dalam pelantikan pejabat negara di Istana juga tak terlihat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi, Selasa (11/4). Saat itu, Jokowi juga melantik tujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.
Namun, pelantikan tersebut tak dihadiri oleh Setnov. Dari DPR, hanya terlihat Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali. Padahal, pimpinan lembaga negara lainnya terlihat hadir, seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua MA Hatta Ali dan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari.
Isu miring keterlibatan Setnov membuatnya 'irit' bicara ketika wartawan akan menanyakan perihal kasus e-KTP. Berulang kali Setnov mencari cara untuk menghindar dari cecaran wartawan.
Teranyar, aksi pura-pura telepon ala Setnov pun tertangkap kamera wartawan. Kejadian itu terjadi saat Setnov tiba di Gedung Nusantara III di mana ketika itu awak media tengah mewawancarai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada Selasa (11/4).
Setnov pura-pura telepon ©2017 twitter.com
Kedatangan Setnov sontak membuat sejumlah wartawan mengejar Ketua Umum Partai Golkar itu untuk menanyakan soal insiden penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan dan pencekalannya oleh Dirjen Keimigrasian. Wartawan terus mengikuti Setnov yang terlihat sibuk menelepon.
Sayangnya, layar telpon pintar Setnov malah menunjukkan tampilan aplikasi jejaring sosial WhatsApp. Seorang wartawan sebuah radio mengunggah foto Setnov berpura-pura menelepon lewat akun twitter pribadinya, @reporterjail. Unggahan foto Setnov pura-pura telepon itu pun menjadi viral di media sosial.
"Ketua DPR lagi Telepon.. tapi layarnya kok layar WA ya..iyaa ya.. duh Kata Mamah2 Muda yg sayang ama gw, gw ga boleh Suudzon" tulis akun @reporterjail.
Setnov sempat menjawab pertanyaan wartawan soal Novel saat dirinya telah dekat dengan lift pimpinan DPR.
"Itu tindakan yang sangat tidak beradab yang harus diusut tuntas karena beliau adalah seorang yang profesional yang teruji dedikasinya, loyalitasnya, dan tentu kita berharap ini segera diusut secara tuntas," kata Setnov.
Setnov pura-pura telepon ©2017 twitter.com
Namun, dia enggan berkomentar lebih saat ditanya soal pencekalannya ke luar negeri. "Nanti gue turun (langsung naik lift)," jawab Setnov singkat.
KPK kukuh dengan dakwaan yang sudah sesuai dan fakta yang diungkap minimal memiliki alat bukti. Dengan kata lain KPK memiliki bukti kuat keterlibatan Setnov dalam kasus tersebut.
"Iya pasti. Setiap kalimat dalam surat dakwaan kita sudah konfirmasi dengan minimal dua alat bukti, kalau ada pihak yang membantah silakan tapi kita punya dua alat bukti," kata Jaksa KPK Irene Putri di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, kemarin.
Irene juga meyakinkan bahwa Setnov termasuk salah satu dari lima orang penggerak adanya korupsi KTP elektronik. "Iya lima orang itu dulu," katanya.
Lima orang yang dimaksud dalam surat dakwaan adalah Diah Anggraini(Sekjen Kementerian Dalam Negeri), Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri), Sugiharto (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri), Andi Agustinus alias Andi Narogong (pengusaha yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri), dan Setya Novanto yang menjabat ketua fraksi Golkar saat kasus korupsi terjadi.
Untuk diketahui, dalam sidang kedua kasus korupsi e-KTP, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini mengaku beberapa kali bertemu dengan Setya Novanto. Selain di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Setya Novanto (Setnov) saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Setnov agar salah satu terdakwa kasus e-KTP Irman mengaku tidak mengenal ketum Golkar itu.
"Setnov bicara ke saya "Bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Setnov, Kamis (16/3).
Namun Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya.
Dalam kesaksiannya, Setnov berulang kali menegaskan tidak mengetahui secara jelas tentang proyek senilai Rp 5,9 Triliun. Mantan ketua fraksi dan bendahara Golkar itu juga membantah mengenal mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.
"Kenal dengan Diah Anggraeni?" tanya ketua hakim John Halasan Butar Butar kepada Setnov, Kamis (6/4).
"Tidak kenal," jawab Setnov yang diperiksa sebagai saksi.
Namun, hakim John merasa belum puas dengan pernyataan politikus Golkar tersebut. Hakim pun kembali bertanya dengan pertanyaan yang sama.
Setnov pun tak berkutik saat hakim meminta klarifikasi tentang kehadirannya dalam acara pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana dalam acara tersebut, Diah Anggareni sempat didekati Setnov untuk dikasih pesan agar disampaikan ke Irman untuk mengaku tidak kenal dengan dirinya bila ditanya penyidik. Setnov pun akhirnya mengakui.
Terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto dalam persidangan juga menegaskan pertemuan dengan Setnov di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, benar terjadi.
"Pertemuan di Hotel Gran Melia itu ada di sana ada saya bu Diah dan Andi Narogong," kata Irman, Kamis (6/4).
Irman juga protes dengan pengakuan Setnov tidak pernah ada pertemuan di ruang fraksi Golkar. Dia sangat yakin mengatakan pertemuan dilakukan di ruang kerja Setnov pada tahun 2010. Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu juga menampik pertemuannya dengan Setnov hanya sekali yakni saat kunjungan kerja ke Jambi tahun 2015.
Secara terpisah, Setnov menghargai keputusan Ditjen Imigrasi melarangnya bepergian ke luar negeri. Dia mengaku siap dipanggil KPK untuk diminta keterangan lebih lanjut atas dugaan peran dirinya di korupsi e-KTP.
"Saya menghargai dan tentu apapun yang diputuskan saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia," kata Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaMobil milik KPU itu dirusak saat para pimpinan KPU sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya