Geledah rumah Markus Nari, penyidik KPK temukan copy BAP kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kepemilikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik anggota DPR dari Partai Golkar Markus Nari yang ditemukan penyidik KPK, saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan dinasnya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan terkait pemberian keterangan palsu oleh Miryam S Haryani dalam persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP.
"10 Mei lalu penyidik menggeledah 2 rumah, pribadi dan rumah dinas milik Markus Nari, temukan dokumen, barang elektronik, HP, dan USB. Dokumen yang ditemukan copy BAP saksi Markus Nari dalam proses pemeriksaan di e-KTP. Kita dalami copy BAP itu dapat dari mana dan apakah ada kaitannya dengan pencabutan keterangan Miryam," ujar Febri, Rabu (31/5).
Markus sebelumnya sempat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam namun tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain. Komisi anti rasuah itu pun menjadwalkan ulang.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Markus Nari belum datang dan diagendakan tanggal 16 Mei mendatang," kata Febri di Gedung KPK, Selasa (9/5).
Dia menjelaskan penyidik KPK merasa penting memanggil seluruh saksi atas kasus ini guna mendalami latar belakang tindakan Miryam di Pengadilan Negeri Tipikor yang mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Miryam mencabut BAP saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri.
Tidak hanya itu saja, KPK juga secara intensif memeriksa Anton Taufik secara paralel beberapa hari lalu terkait kasus yang tersebut. Sama dengan Markus, Febri mengatakan pemeriksaan Anton Taufik juga untuk mendalami alasan politisi Hanura itu mencabut BAP miliknya yang berbuntut dugaan memberikan keterangan palsu.
"Markus akan dijadwal ulang 16 Mei 2017, untuk melihat faktor penyebab atau latar belakang pencabutan BAP saat Miryam jadi saksi tapi untuk saksi Markus Nari belum datang dan diagendakan ulang 16 Mei," pungkasnya.
Politikus Hanura itu disangkakan telah melanggar Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Sebagaimana dalam pasal tersebut berbunyi:
"Setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Pasal 29, Pasal 35, atau Pasal 36 yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta"
Pasca penetapan Miryam sebagai tersangka, Febri menegaskan pihaknya masih butuh alat bukti cukup untuk menjerat saksi-saksi lain yang dianggap memberikan keterangan palsu terkait kasus ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca Selengkapnya"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaTerlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca Selengkapnya