Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021
Program tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurutnya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021.
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menyatakan, dana abadi pesantren yang dijanjikan Gibran Rakabuming Raka bukan program baru. Menurutnya program itu sudah berjalan sejak 2021 dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021.
"Dana Abadi Pesantren bukanlah program baru melainkan merupakan program pemerintah yang sudah berjalan sebagaiamana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. PP ini merupakan aturan pelaksana dari UU 18/2019 tentang Pesantren," kata Awiek dalam keterangan resminya, Jumat (27/10).
merdeka.com
Awiek bahkan menyebut lahiran UU Pesantren adalah usulan dari pihaknya atau fraksi PPP DPR.
"Lahirnya UU Pesantren ini merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren," kata dia.
Fraksi PPP, kata Awiek, sejak awal terus mendukung RUU tersebut dan mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82/2021.
Menurut Awiek, pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp 250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
Sebesar Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Program tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk tahun depan 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat Rp 2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 triliun," kata dia.
merdeka.com
Awiek berverita bahwa Fraksi PPP dalam rapat paripurna dahulu mengusulkan segera pembentukan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren.
"Pesantren memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Bakal calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka membocorkan program kerja yang akan direalisasikannya jika berhasil memenangkan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bersama bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto. Salah satunya adalah Dana Abadi Pesantren.
"Dana Abadi Pesantren. Ini adalah mandat Undang-Undang," tutur Gibran saat deklarasi di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Menurut Gibran, santri tidak boleh sampai terlupakan. Dia menyatakan, anak muda Indonesia baik itu generasi milenial, generasi Z, termasuk juga para santri harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah dalam membangun bangsa.