Gubernur Sumsel Janji Tak Akan Keluarkan Izin Alih Fungsi Lahan Gambut jadi Kebun Sawit
"Tidak satu jengkal pun lahan gambut boleh dialihfungsikan," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru,
Menurut Herman Deru, alih fungsi lahan tak diizinkan apalagi dengan cara sengaja membakar lahan.
Gubernur Sumsel Janji Tak Akan Keluarkan Izin Alih Fungsi Lahan Gambut jadi Kebun Sawit
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melarang keras ribuan hektare lahan gambut yang terbakar dijadikan perkebunan sawit. Hal itu sebagai respons Herman Deru terhadap kebakaran hutan dan lahan yang berada di areal gambut.Di Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat 985,9 ha lahan gambut terbakar dan sebanyak 149 ha di Banyuasin.
Menurut Herman Deru, alih fungsi lahan tak diizinkan apalagi dengan cara sengaja membakar lahan. Deru mengaku berkomitmen menjaga fungsi lahan gambut.
"Tidak satu jengkal pun lahan gambut boleh dialihfungsikan," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (25/9).
Dikatakan, Sumsel memiliki 1,3 juta ha lahan gambut yang bermanfaat bagi dunia. Lahan itu bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi tidak merusak alam. Deru mengaku tidak menolak investasi, tetapi sangat selektif apalagi yang ingin mengelola lahan gambut. Sebagai contoh, Deru melarang perkebunan sawit di lahan gambut.
"Tapi mau dikata apa dengan yang sudah terjadi (investasi perkebunan)," ujar Herman Deru.
Karena itu, Deru berharap lembaga pemerintah yang berfungsi mengurus lahan gambut untuk semakin gencar mengedukasi masyarakat mengelolanya berproduktif tapi tidak dirusak. Diperlukan juga regulasi khusus mempertahankan fungsi gambut dan hanya memberikan manfaat bagi warga sekitar.
"Intinya harus bermanfaat bagi warga sekitar, semisal budidaya perikanan atau lainnya, bukan perkebunan sawit," tegas Herman Deru.