Gubernur Sumut Beri Peringatan ke Wali Kota Medan Soal Kerumunan Kesawan City Walk
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menegur Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution buntut keramaian di pusat jajanan dan kuliner Kesawan City Walk Medan. Bobby dimintai keterangan pada Rabu (21/4).
Edy meminta agar Bobby mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/2/INST/2021, yang isinya kegiatan kuliner hanya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Diberikan peringatan dan tadi sudah disampaikan tidak akan diulangi lagi," kata Edy.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kenapa Kuningan City mengadakan event 'Break Time'? 'Kuningan City mengajak para pengunjung khususnya para pekerja kantoran, hingga keluarga untuk mengisi waktu luang dengan menikmati sejumlah kegiatan menyenangkan.
-
Kapan event 'Break Time' di Kuningan City berlangsung? 'BREAK TIME' yang akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 2 Juni 2024.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Kapan jam sibuk yang harus dihindari? Pada umumnya, jam sibuk terjadi pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga 09.00 dan sore hari antara pukul 17.00 hingga 19.00.
-
Acara apa yang di adakan di Medan? Ribuan masyarakat 'menyemuti' Lapangan Benteng Medan, Sabtu (8/9). Dengan penuh antusias, mereka menyaksikan puncak perayaan Hari Jadi ke-433 Kota Medan yang dikemas dalam panggung rakyat bertajuk Colorful Medan Carnival.
Edy meminta agar kegiatan di Kesawan City Walk tetap dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Selama ini, aktivitas di pusat jajanan dan kuliner itu berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
Namun, Edy belum bisa menjelaskan apakah akan ada sanksi yang akan diberikan terhadap Pemerintah Kota Medan terkait kerumunan yang terjadi di Kesawan City Walk.
"Dalam proses. Kalau salah yang kita hukum,” ucap Edy.
Sebelumnya, Bobby mengakui akan mengoreksi kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan di Kesawan City Walk Medan.
"Ramai, memang kami jadikan koreksi dan sudah kami sampaikan ke depan akan kami koreksi tidak akan diadakan lagi (pergelaran seni)," ungkap Bobby.
Dia melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan berupaya mengurai kerumunan di kawasan pusat jajanan tersebut. Salah satunya, memperjauh jarak antar pedagang di Kesawan City Walk.
"Hari ini jarak antar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kami jauhkan lagi. Jadi setiap ruas jalan itu mungkin hampir 10 meter jarak pelaku UMKM yang selama ini diamati tidak digunakan akan kami gunakan hari ini biar mengurai," jelas Bobby.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons dengan memerintahkan seluruh personel Satpol PP berjaga di beberapa titik Kota Medan, Binjai dan sekitar.
Baca SelengkapnyaCFD sepanjang jl Sudirman-Thamrin ditiadakan jelas KTT ASEAN.
Baca SelengkapnyaPenutupan dan pengalihan arus lalu lintas Senayan dan sekitarnya masih diberlakukan hari ini.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaKebijakan pengalihan arus diterapkan selama Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN Ke-43 di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca Selengkapnya