Guru JIS tersangka, Hotman Paris sebut polisi tak profesional
Merdeka.com - Pengacara Jakarta International School (JIS). Hotman Paris Hutapea mengatakan, bukti yang dituduhkan kepada dua tersangka Neil Bantlemen (NB) dan Fredinan Tjiong (FT) merupakan keterangan pelapor dan bukan bukti yang dimiliki penyidik. Menurut dia, penyidik Polda Metro Jaya tidak bekerja secara profesional.
"Semua keterangan yang dituduhkan itu semuanya versi pelapor. Bukan berdasarkan alat bukti. Penyidik sudah berpikir kok bisa menyatakan seseorang bersalah tanpa menunjukkan bukti?," kata Hotman saat jumpa pers di sekolah Jalan Tarogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Hotman menambahkan, ketika pihaknya menanyakan alat bukti yang dituduhkan tersebut, penyidik menolak menjawabnya. Lebih lanjut, di dalam berkas BAP (berita acar pemeriksaan) tidak pernah menanyakan seputar barang bukti yang dimiliki penyidik.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
"Seperti tali, obat biru, tak pernah ditanyakan penyidik," terang Hotman.
Seperti diketahui sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya usai memeriksa dua orang guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik. "Bahwa terhadap dua orang tersebut NB dan FT berdasarkan hasil gelar perkara diputuskan untuk dilakukan penahanan terhadap mereka," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (14/7) malam. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman berharap kasus ini mendapat perhatian seperti layaknya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaHotman menyoroti psikolog sebagai ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaHotman Paris menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus Vina
Baca SelengkapnyaHotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, kepolisian harus mengantongi bukti kuat untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaBantah Keterangan Polisi, Hotman Paris Beberkan Bukti Hukum 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Fiktif
Baca SelengkapnyaHotman mengaku tak pernah menyebut anak mantan Wakil Bupati Cirebon terlibat kasus Vina
Baca SelengkapnyaMenurut Hotman tidak perlu lagi membahas Sirekap, karena penghitungan yang final adalah penghitungan manual.
Baca SelengkapnyaHotman Paris saling sindir dengan akademisi Rocky Gerung di media sosial terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHotman kemudian menanyakan keberlanjutan penangkapan tiga orang pelaku, yang masih berstatus DPO
Baca Selengkapnya