Gus Miftah Balas Kemenag Usai Disebut Asbun soal Pembatasan Speaker Masjid: Jangan Baper
Gus Miftah menyarankan Kemenag untuk mendengarkan kembali isi ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Gus Miftah menegaskan, dirinya tidak menyebut Kemenag saat berbicara soal pembatasan penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.
Gus Miftah Balas Kemenag Usai Disebut Asbun soal Pembatasan Speaker Masjid: Jangan Baper
Pendakwah sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah merespons pernyataan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie yang menyebut dirinya asbun dan gagal paham terkait dengan penggunaan speaker masjid pada bulan Ramadan.
Gus Miftah meminta Kemenag tidak baper atau terbawa perasaan. Dia menyarankan Kemenag untuk mendengarkan kembali isi ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kemenag RI jangan bawa perasaan (baper), lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah),” ujar Gus Miftah, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/3).
Gus Miftah menegaskan, dirinya tidak menyebut Kemenag saat berbicara soal pembatasan penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.
“Ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag, 'kan enggak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi),"
ucapnya.
merdeka.com
"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama," imbuhnya.
Gus Miftah mengatakan, idealnya penggunaan speaker masjid harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana bulan puasa pada zaman orang tua dahulu.
"Akan tetapi, tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker. Katakanlah sampai pukul 22.00 pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dahulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa,"
katanya, dilansir dari Antara.
merdeka.com
Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti ceramah Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Dalam ceramah itu, Gus Miftah mengkritisi surat edaran Kemenag terkait dengan imbauan menggunakan speaker dalam masjid selama Ramadan.
Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang, bahkan hingga pukul 01.00 WIB.
"Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," kata Jubir Kemenag Anna Hasbie, Selasa (12/3).