Habib Shabudin dan Novel minta Ahok dihadirkan jadi saksi
Merdeka.com - Terdakwa kasus kericuhan di depan DPRD DKI yang merupakan anggota FPI, Habib Shabudin Anggawi dan Novel Bamukmin mengajukan eksepsi secara lisan terhadap dakwaan jaksa. Dalam eksepsi tersebut, keduanya meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan sebagai saksi.
"Kami mohonkan kalau menyangkut masalah saksi, kami inginkan Ahok hadir di sini," ujar Shabudin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Shabudin menuding Ahok merupakan sumber dari masalah yang terjadi pada 3 Oktober 2014 yang lalu. Sehingga dia menilai kehadiran Ahok sangat penting dalam persidangan selanjutnya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
"(Ahok) sumber masalah ini," kata dia.
Tetapi, eksepsi tersebut ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin Wiwi Suhartono. Hal ini lantaran kedua terdakwa mengajukan eksepsi secara lisan.
Hakim Wiwi kemudian menutup sidang perdana ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
"Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 28 Januari 2015 dengan agenda pembuktian," kata Wiwi.
Sejumlah massa pendukung kedua terdakwa turut mengikuti jalannya persidangan. Mereka lantas meneriakkan takbir begitu sidang ditutup.
"Allahu akbar, Allahu akbar," teriak massa sambil mengiring Shahabuddin dan Novel keluar ruang persidangan.
Sebelumnya, JPU mendakwa keduanya dengan Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman kurungan selama 6 tahun. Selain itu, JPU juga mendakwa dengan Pasal 214 KUHP tentang perbuatan melawan petugas sebagai dakwaan sekunder.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya