Hak ingkar bukan instrumen perlindungan hukum bagi notaris
Merdeka.com - Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengingatkan hak ingkar yang dimiliki jabatan notaris bukan merupakan instrumen bagi yang bersangkutan untuk berlindung dari tindak pidana yang dilakukan. Hal itu mengemuka dalam diskusi, 'Problema Yuridis Perlindungan Hukum Notaris dalam Proses Peradilan Pidana' di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (26/11).
Ketua Badan Kehormatan Pusat-Ikatan Notaris Indonesia Badar Barada menegaskan, hak ingkar notaris tidak bisa dijadikan instrumen untuk menghindar dari proses pengadilan pidana. Namun hak ingkar khusus dipakai untuk kerahasiaan yang ada dalam akta notaris seperti diamanatkan UU Jabatan Notaris
"Hak ingkar tetap melekat pada individu notaris karena hak ingkar berkaitan dengan rahasia jabatan. Maka demikian pun dengan rahasia jabatan masih menjadi bagian penting dari profesi Notaris sebagai Pejabat Umum," kata Barada dalam diskusi itu.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Kenapa sekretaris harus menjaga kerahasiaan informasi? Mereka juga memiliki tugas dalam menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat rahasia dan penting.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Apa arti pakta integritas? Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2011, pakta integritas dapat dimaknai sebagai berikut,'Dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.'
-
Siapa yang tidak boleh tahu informasi pribadi? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
Dia memaparkan penolakan Notaris menjadi saksi biasanya terjadi karena dua hal. Pertama Notaris tidak melihat, tidak mendengar dan tidak mengalami sendiri tindak pidana yang disangkakan. Kedua, adanya kewajiban dari Notaris untuk merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam pelaksanaan jabatan.
Dia menegaskan kalau putusan MK Nomor 49/PPU-X/2012 terkait pengujian Pasal 66 UU Jabatan Notaris telah sedikit mengurangi perlindungan terhadap notaris terkait dihapusnya frasa persetujuan Majelis Pengawas Daerah, sehingga ketika notaris dipanggil penyidik untuk menjadi saksi tanpa perlu persetujuan MPD. Meski begitu, putusan MK itu tidak dapat dimaknai membatalkan atau meniadakan hak ingkar. Artinya, hak ingkar tetap melekat pada individu notaris yang bersangkutan terkait rahasia jabatan.
Namun dalam praktiknya, hal yang dikeluhkan adalah adanya pergeseran dari bukti tertulis dalam bentuk akta notaris menjadi pemanggilan Notaris menjadi saksi dan keterangannya berubah menjadi keterangan saksi.
Dia mengeluhkan dalam beberapa kasus saat notaris dimintai sebagai saksi terkait akta yang dibuatnya, seringkali penyidik menggeser alat bukti surat (akta) menjadi keterangan saksi.
"Penyidik mencoba menjadi mengubah kesaksian tertulis dengan memanggil notaris dan memberikan kesaksian. Itu kalau diteruskan akan berbahaya. Akta notaris itu harus tetap sebagai saksi tertulis," kata Barada.
Terlebih, lanjut Barada, sesuai undang-undang notaris tak bisa diperiksa menjadi saksi terkait penggunaan akta. Notaris hanya bisa menjadi saksi terhadap tindak pidana yang disangkakan pada seseorang yang dilakukan atau terjadi di hadapan notaris. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaProses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.
Baca SelengkapnyaSejak menangani PHPU hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.
Baca SelengkapnyaPolemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaDemikian pula halnya dengan pengungkapan serta penyebaran informasi tersebut, apakah menyangkut kepentingan privat ataukah kepentingan publik.
Baca Selengkapnya