Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Kabulkan Permohonan Tersangka Korupsi, Kejari Kuansing Melapor ke KY

Hakim Kabulkan Permohonan Tersangka Korupsi, Kejari Kuansing Melapor ke KY Ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan hakim Yosep Butar-butar, yang mengabulkan permohonan Kadis ESDM nonaktif Riau Indra Agus Lukman, ke Komisi Yudisial (KY). Mereka menilai putusan praperadilan, yang menganulir status Indra sebagai tersangka korupsi Bimtek fiktif 2013, janggal dan berat sebelah.

"Kejanggalan yang sangat memberatkan adalah tidak diberinya kesempatan kepada pihak termohon dalam hal ini Kejari Kuansing untuk menghadirkan saksi dan ahli. Sementara pihak pemohon sudah diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi," kata Kepala Kejari Kuansing Hadiman kepada merdeka.com, Sabtu (30/10).

Tak hanya ke KY, Kejari Kuansing juga melaporkan hakim Yosep Butar-butar kepada Ketua dan Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Laporannya sudah dikirimkan pada Jumat (29/10) pagi dengan kiriman khusus.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Hadiman, hakim tunggal Yosep Butar-butar terkesan ingin mengebut waktu. Sebab, sidang pokok perkara dugaan korupsi itu akan digelar di PN Pekanbaru, Kamis (28/10).

"Sidang dikebut sampai 4 hari. Di sidang hari Rabu (27/10) kemarin, dipaksa bersidang sampai malam jam 21.00 WIB dengan agenda kesimpulan. Sedangkan kami keberatan dan tidak hadir di malam itu. Eh ternyata besoknya hakim langsung agendakan sidang putusan," cetus Hadiman.

Hadiman membantah tudingan sengaja mengulur waktu. Alasannya, dia sudah menyampaikan permohonan waktu dengan alasan segala agenda yang dihadapi.

Sementara itu, sidang pokok perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Indra Agus sejatinya dijadwalkan di PN Pekanbaru pada Kamis kemarin juga batal. Sebab, hakim ketua yang menyidangkannya mendadak tidak datang dengan alasan sakit.

"Padahal semua perangkat Kejari Kuansing sudah bersiap untuk mengikuti sidang itu. Di PN Pekanbaru, Hakim ketuanya mendadak sakit. Di PN Teluk Kuantan sidang prapidnya dikebut. Sudah nampak itu kejanggalannya,'' pungkas Hadiman.

Sementara itu, Komisioner Komisi Yudisial Riau, Hotman Parulian mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait penanganan perkara itu dari KY Pusat.

"Sampai saat ini belum menerima laporan yang dimaksud. Namun, pada prinsipnya, KY akan melaksanakan tugas dan kewenangan apabila terdapat dugaan kode etik dan pelanggaran perilaku hakim," tegasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Hakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Afrizal Hady, Hakim yang Bebaskan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari Jeratan Tersangka KPK
Sepak Terjang Afrizal Hady, Hakim yang Bebaskan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari Jeratan Tersangka KPK

Keputusan Afrizal itu membuat Paman Birin sapaan Sahbirin Noor bebas dari jeratan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Tolak Gugat Praperadilan Mantan Mentan SYL di PN Jaksel
VIDEO: Hakim Tolak Gugat Praperadilan Mantan Mentan SYL di PN Jaksel

Hakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan

"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan
Gugat KPK ke Praperadilan, Syahrul Yasin Limpo Minta Dibebaskan dari Tersangka Kasus Korupsi Kementan

Syahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Ian mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.

Baca Selengkapnya