Harjono tak akan calonkan diri sebagai Ketua MK
Merdeka.com - Hakim Konstitusi Harjono mengaku tidak akan ikut jauh dalam hal pemilihan Ketua MK yang baru. Menurut Harjono, masa pensiunnya akan berakhir pada Maret 2014.
"Maret tahun depan saya sudah selesai, jadi ngapain saya ikut-ikut," kata Harjono saat ditanya apakah akan mencalonkan diri sebagai Ketua MK, di Gedung MK, Selasa (29/10).
Menurut Hajono, pemilihan Ketua MK yang baru adalah kebutuhan mengingat banyaknya persidangan yang dilakukan MK. Bagi Harjono, pemilihan ketua baru tidak bisa menunggu adanya hakim pengganti yang baru.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
Proses menunggu Hakim Konstitusi baru setelah dikeluarkan Perppu MK oleh Presiden, menurut Harjono, membutuhkan waktu yang tak sedikit. Belum lagi proses di DPR yang waktunya juga tidak bisa diprediksi dan hal-hal lain yang menyangkut Perppu itu sendiri.
"Kalau nunggu satu lagi kan belum tentu bisa dipastikan. Harus nunggu DPR. DPR juga kapan memilih juga belum tahu. Belum lagi apakah sesuai Perppu kan belum tentu. Sekarang kan ada Perppu-nya. Salah satunya bagaimana memilih hakim kalau kita minta DPR pilih sekarang. DPR mau mau gak tunduk sama Perppu? Jadi masalah. Kalau kita bayangkan gak bisa cepat lah itu. Makanya kita putuskan," ujar Harjono. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPembahasan jatah kursi menteri kemungkinan bakal dilakukan usai sidang sengketa Pemilu di MK.
Baca SelengkapnyaRano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaPramono siap berkerja dan berusaha sungguh-sungguh menjalankan amanah.
Baca Selengkapnya