Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Ganjar menegaskan untuk menunggu putusan hakim.
Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Ini Respons Ganjar
Bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo buka suara terkait permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu perihal usia minimal calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres). Gubernur Jawa Tengah itu, tidak banyak komentar. Dia hanya mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan keputusannya.
"Enggak, biar saja itu diuji," ujar Ganjar seusai kunjungan kerja di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta, Selasa (8/8).
Ganjar meminta semua pihak untuk menunggu putusan hakim. Terkait batasan usia capres dan cawapres jangan dijadikan polemik. Karena semuanya sudah ditentukan dan diatur Undang-Undang. "Kita berikan kebebasan pada hakim yang memutus. Usia biar ditentukan undang-undang. Ini soal uji undang-undang. Dan undang-undang pasti sudah dikaji. Jadi biar kita berikan seluruh hak warga," kata Ganjar.
Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres).
Batas usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belakangan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak. Gugatan usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut dicurigai sebagai upaya untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun angkat bicara soal tudingan tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu meminta semua pihak tak menduga-duga. "Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," tegas Jokowi di Pasar Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Jokowi menegaskan tak akan mengintervensi uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan lembaga yudikatif. "Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif," tegas Jokowi lagi.