Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Gugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Batas usia capres dan cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belakangan digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
Ketua MK Anwar Usman belum bisa memastikan apakah putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belakangan digugat sejumlah pihak bisa ditetapkan sebelum masa pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU atau tidak. "Ya enggak bisa diprediksi kapan, insyaAllah, ya lihat situasi perkembangan sidang," kata Anwar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8). Anwar menegaskan, tidak ada pihak bisa mendesak proses uji materi tersebut. "Wah enggak ada (desakan). Siapa yang bisa mendesak?" ujar Anwar.
Sidang Tahap Pembuktian
Anwar lalu menyampaikan perkembangan penanganan gugatan uji materi itu. Menurutnya, masih ada tahap sidang untuk pembuktian terkait gugatan.
Anwar tak bisa memprediksi kapan putusan uji materi soal batas usia capres dan cawapres itu ditetapkan oleh MK. Dia hanya berharap tahun ini bisa selesai.
"Ya kita lihat saja perkembangan ikuti saja ya. Ya mudah-mudahan (tahun ini), ya lihat saja," tutupnya.
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Batas usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belakangan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak. Gugatan usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut dicurigai sebagai upaya untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun angkat bicara soal tudingan tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu meminta semua pihak tak menduga-duga. Jokowi menegaskan tak akan mengintervensi uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan lembaga yudikatif.