Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Jokowi menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan mendukung proses transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan mendukung proses transisi pemerintahan ke presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Jokowi menuturkan pemerintahannya akan mulai menyiapkan proses transisi tersebut.


Hal ini dilakukan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang (putusan) MK sudah, tinggal nanti penetapan (presiden-wakil presiden terpilih) oleh KPU (Rabu) besok ya," jelas Jokowi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).


Jokowi menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dia juga menekankan pentingnya putusan MK yang membuktikan bahwa tak ada kecurangan Pilpres 2024 yang dilakukan pemerintah.

"Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah, ini," tuturnya.

merdeka.com

Di samping itu, Jokowi mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Indonesia. Dia mengingatkan bahwa situasi geopolitik saat ini menekan semua negara, termasuk Indonesia.


"Menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," ucap Jokowi.

Sebelumnya, MK menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketaPilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.


"Dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Cak Imin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.


"Secara substansi perubahan syarat pasangan calon yang diterapkan termohon dalam Keputusan KPU 1368/2023 dan PKPU 23/2023 adalah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan amar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023," kata Hakim MK Arief Hidayat.

Usai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Oleh karena itu, dalil pemohon yang menyebut terjadi intervensi Jokowi tidak terbukti dan MK tidak beralasan hukum untuk mendiskualifikasi paslon 02.

Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.

Baca Selengkapnya
Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Baru Berjalan Mulus, Ini Alasannya
Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Baru Berjalan Mulus, Ini Alasannya

Prabowo mengakui bagian dari tim Jokowi, yang akan melanjutkan kebijakan-kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Zulhas Pastikan Tidak Ada Tim Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo-Gibran
Zulhas Pastikan Tidak Ada Tim Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo-Gibran

Sehingga, pekerjaan untuk pemerintahan berikutnya akan bisa langsung berjalan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Temui Jokowi Semalam di Istana, Ini yang Dibahas
Prabowo-Gibran Temui Jokowi Semalam di Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Gibran telah resmi ditetapkan KPU usai putusan MK

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Bocorkan Ada Pertemuan Ketum Partai usai Paloh Bertemu Jokowi, Bahas Apa?
TKN Prabowo-Gibran Bocorkan Ada Pertemuan Ketum Partai usai Paloh Bertemu Jokowi, Bahas Apa?

TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membocorkan bakal ada pertemuan antara ketua umum partai setelah Paloh bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Mensesneg Pratikno, Bahas Tim Transisi Pemerintahan?
Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Mensesneg Pratikno, Bahas Tim Transisi Pemerintahan?

Rosan Roeslani menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemensetneg Jakarta

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya