Hasto Resmi Ditahan KPK, Siapa Penyokong Dana Harun Masiku?
KPK yakin Harun yang sudah empat tahun lamanya jadi perburuan, tidak mungkin tidak ada orang yang menyokong.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM). KPK yakin Harun yang sudah empat tahun lamanya jadi perburuan, tidak mungkin tidak ada orang yang menyokong.
"Bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya atau dana logistik dan semacamnya, berpindah-pindah tempat kemudian untuk bisa menyewakan tempat dan lain-lain transportasi," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kamis (20/2).
Meskipun Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditahan terkait perintangan penyidikan dalam kasus Harun, Asep masih enggan membeberkan siapa sosok asli penyokong dana Harun.
"Siapa saja yang menjadi donatur, kenapa, karena orang melarikan diri kan tidak bisa kerja dan lain-lain. Karena ketahuan dia pasti bersembunyi, dan tentu untuk kebutuhan sehari-harinya harus ada yang nanggung," tegas Asep.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Hasto dalam kasus perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Penahanan ini setelah KPK memeriksa 53 saksi dan enam ahli.
"Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (20/2).
Selain memeriksa saksi dan ahli, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi dan melakukan penyitaan beberapa dokuman terkait kasus tersebut.
"Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," pungkasnya.
KPK kemudian menahan Hasto di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, untuk 20 hari ke depan.
"Bahwa terhadap saudara HK dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," bebernya.