Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hewan Kurban Masuk ke DIY Harus Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan

Hewan Kurban Masuk ke DIY Harus Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan hewan kurban. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan aturan hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke DIY harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Aturan ini dikeluarkan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke DIY.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Arofa Noor Indriani menuturkan aturan keterangan kesehatan hewan juga berlaku bagi hewan dari DIY.

Sementara bagi hewan kurban dari luar DIY, sambung Arofa wajib menyertakan surat keterangan asal ternak dari daerah asal dan surat rekomendasi pemasukan ternak dari Dinas Kabupaten, Kota dan Provinsi pengirim.

Orang lain juga bertanya?

Arofa menerangkan aturan hewan kurban harus mengantongi SKKH mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No.0008/2020 tgl 8 Juni 2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi pandemi Covid-19.

"Jadi hewan (kurban) yang masuk ke DIY harus dilengkapi dengan SKKH. Nantinya kami juga berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan melaksanakan pengecekan di tempat penampungan dan pasar hewan," ungkap Arofa, Selasa 30 Juni 2020.

Arofa menuturkan terkait kondisi pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan pada masyarakat agar menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH). Arofa menjabarkan untuk penyembelihan hewan kurban di luar RPH harus mendapatkan izin dari dinas terkait.

"Penyembelihan hewan kurban dioptimalkan di RPH, dan kalau di luar RPH harus dilengkapi dengan rekomendasi atau izin atau melapor ke Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner. Ini sesuai SE Bupati setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Arofa.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta

Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.

Baca Selengkapnya
Kondisi Hewan Kurban di DIY Jelang Iduladha, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi
Kondisi Hewan Kurban di DIY Jelang Iduladha, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten setempat memastikan ketersediaan hewan ternak mencapai 8.750 ekor.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?
Masyarakat Diimbau Tak Beli Hewan Kurban Dekat Tempat Sampah, Kenapa?

Masyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menjelang Hari Raya Iduladha 2024, Dokter Hewan dan DKP3 Kota Depok Cek Kesehatan Hewan Kurban
FOTO: Menjelang Hari Raya Iduladha 2024, Dokter Hewan dan DKP3 Kota Depok Cek Kesehatan Hewan Kurban

Pemeriksaan ini untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan dan adanya penyakit yang mungkin dimiliki oleh hewan kurban.

Baca Selengkapnya
Jelang Idul Adha, Dharma Jaya Pastikan Stok Sapi dan Kambing Kurban di Jakarta Aman
Jelang Idul Adha, Dharma Jaya Pastikan Stok Sapi dan Kambing Kurban di Jakarta Aman

Stok hewan kurban, sapi dan kambing di Jakarta cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban

Baca Selengkapnya
FOTO: Jamin Kualitas Hewan Kurban, Sapi-Sapi di RPH Dharma Jaya Jalani Cek Kesehatan
FOTO: Jamin Kualitas Hewan Kurban, Sapi-Sapi di RPH Dharma Jaya Jalani Cek Kesehatan

Ketersediaan hewan kurban di Jakarta hingga saat ini ada sebanyak 800 ekor sapi dan 100 ekor kambing.

Baca Selengkapnya
Tips Pilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Tips Pilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Hewan yang akan dikurbankan wajib dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Baca Selengkapnya
Ketentuan Kurban yang Benar Adalah Seperti Berikut, Simak Penjelasannya
Ketentuan Kurban yang Benar Adalah Seperti Berikut, Simak Penjelasannya

Ketentuan kurban yang benar adalah kurban yang sesuai hukum dan syariat Islam.

Baca Selengkapnya
Doa Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap Beserta Artinya
Doa Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap Beserta Artinya

Doa menyembelih hewan kurban penting diketahui setiap muslim.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban

Sebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jateng Temukan Hewan Kurban Terserang Diare, Cacar hingga Stres, Ini Penyebabnya
Pemprov Jateng Temukan Hewan Kurban Terserang Diare, Cacar hingga Stres, Ini Penyebabnya

Pemprov Jateng menemukan hewan kurban terserang penyakit diare dan cacar.

Baca Selengkapnya