Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hina Presiden Jokowi dan Kapolri di Facebook, Farhan dituntut 2 tahun bui

Hina Presiden Jokowi dan Kapolri di Facebook, Farhan dituntut 2 tahun bui Terdakwa Farhan penghina Jokowi dan Kapolri di Facebook. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Perkara penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Facebook masuk ke penuntutan. Terdakwa M Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.

Tuntutan terhadap Farhan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raskita JF Surbakti dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/1). Dia menyatakan Farhan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum terdakwa M Farhan Balatif dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong masa tahanan," ujar JPU Raskita di hadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Setyo Wibowo.

Setelah JPU membacakan nota tuntutan, majelis hakim kemudian menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada 10 Januari 2018 dengan agenda pembelaan.

Perkara ini berawal dari postingan postingan Farhan di media sosial Facebook yang mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi. Postingannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dilaporkan ke Mapolrestabes Medan.

Pada 9 Agustus 2017, Farhan pun dibekuk di rumah orang tuanya, Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur. Dari kamar pemuda itu disita barang bukti yang digunakan Farhan untuk mengedit foto dan membuat postingan di Facebook.

Di persidangan, Farhan mengaku nekat membuat postingan itu karena kesal dengan kebijakan pemerintah. Harga-harga naik, pengangguran tinggi, dan pangan diimpor.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi

Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Gibran Buka Suara Soal Pemilik Akun Fufufafa Viral Hina Prabowo Subianto
VIDEO: Terungkap! Gibran Buka Suara Soal Pemilik Akun Fufufafa Viral Hina Prabowo Subianto

Gibran, saat ditemui di Sondakan Solo menanggapi santai munculnya kabar tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro

Dalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.

Baca Selengkapnya
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Alasan Palti Hutabarat Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Palti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Heboh Akun Kaskus Fufufafa, TKN Prabowo: Gibran Sudah Bilang Bukan, Kita Harus Percaya
Heboh Akun Kaskus Fufufafa, TKN Prabowo: Gibran Sudah Bilang Bukan, Kita Harus Percaya

Akun Fufufafa masih trending di media sosial. Netizen mengaitkan akun tersebut dengan Wakil Presiden Terpilih RI Periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?

Akun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat  presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK Terkejut dengan Efek Fufufafa: Ternyata Sangat Luar Biasa
Mantan Ketua MK Terkejut dengan Efek Fufufafa: Ternyata Sangat Luar Biasa

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai ramainya informasi terkait akun Fufufafa, memberikan efek meluas bahkan sampai perhelatan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi
Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Pernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Gibran Bicara soal Akun 'Fufufafa' yang Viral Hina Prabowo, Begini Katanya
Akhirnya Gibran Bicara soal Akun 'Fufufafa' yang Viral Hina Prabowo, Begini Katanya

Bahkan beredar sebuah video di YouTube yang menarasikan wakil presiden terpilih tersebut gagal dilantik karena dianggap menghina Prabowo dan anaknya.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

Baca Selengkapnya