Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HMI sebut Perppu pembubaran ormas bernuansa politis

HMI sebut Perppu pembubaran ormas bernuansa politis Diskusi pembubaran ormas. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas). Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir mengatakan munculnya Perppu pembubaran ormas ini bernuansa politis.

"Enggak ada kegentingan (penerbitan Perppu) hal mendesak enggak ada, enggak perlu Perppu. Ini bukan soal hukum tapi kepentingan politik kekuasaan, sangat politis dengan cara ini kontraproduktif," kata Mulyadi di dalam diskusi yang bertajuk, 'Ampuhkah Perppu?' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Menurutnya, Perppu ini juga tidak sesuai dengan syarat terbitnya sebuah Perppu.

Orang lain juga bertanya?

"Ada tiga syarat terbit Perppu yaitu hal mendesak, ada kekosongan hukum, kekosongan subyek hukum," ujarnya.

Menurut Mulyadi saat ini Indonesia belum ada dalam tahapan genting serta mendesak untuk mengeluarkan sebuah Perppu. Dia pun menilai bahwa sebenarnya penerbitan Perppu ini dilandasi oleh kepentingan politik semata.

"Engga ada kegentingan (penerbitan Perppu) hak mendesak enggak ada, enggak perlu Perppu. Ini bukan soal hukum tapi kepentingan politik kekuasaan, sangat politis, dengan cara ini kontraproduktif," ujarnya.

Mulyadi juga menuturkan, sebenarnya Undang-Undang tentang pembubaran Ormas yang yang baru saja dibuat di tahun 2013 masih sangat relevan untuk digunakan. karena mekanisme pembubaran ormas sudah diatur dalam Undang-Undang tersebut.

"Undang-Undang 2013 masih baru, relevan digunakan saat ini untuk atur organisasi yang antipancasila, mekanisme pembubaran jelas, pemerintah ke pengadilan," ungkapnya.

Mulyadi menyarankan, pemerintah lebih baik mendahulukan komunikasi dan pembinaan pada Ormas yang diduga anti Pancasila.

"Komunikasi dan pembinaan dari pada pembinasaan defacto. Mereka (Ormas)tidak bubar secara kultural, mereka akan tetap ada. Tidak akan efektif terhadap pembubaran Ormas," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu tersebut ditandatangani 10 Juli 2017.

"Pemerintah memandang perlu mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017 ini pada 10 Juli 2017. Artinya sudah dikeluarkan dua hari lalu," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Rabu (12/7).

Wiranto membeberkan alasan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut. Saat ini masih terdapat kegiatan ormas yang pada kenyataannya bertentangan ideologi negara Pancasila dan UUD 45. Menurutnya, ini menjadi ancaman nyata eksistensi atau keberadaan bangsa dan menimbulkan konflik di masyarakat.

"UU nomor 17 tahun 2013 sudah tidak lagi memadai mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik aspek substantif normal dan larangan serta prosedur hukum," jelasnya. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya
Menkum HAM Akui Sudah Tandatangani Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali: Kalau Tidak Salah Ya

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Geruduk KPU, Mahasiswa Bakar Ban Tuntut Terbitkan PKPU sesuai Putusan MK
Geruduk KPU, Mahasiswa Bakar Ban Tuntut Terbitkan PKPU sesuai Putusan MK

Dalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.

Baca Selengkapnya
KB HMI Dukung AMIN, TKN Prabowo: Secara Organisatoris Menyalahi
KB HMI Dukung AMIN, TKN Prabowo: Secara Organisatoris Menyalahi

Arief menerangkan perihal sifat independensi HMI, yakni independensi etis dan organsatoris.

Baca Selengkapnya
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif

Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
HIPMI Jabar: Armor Pelaku KDRT Selebgram Intan Nabila Bukan Anggota Kami
HIPMI Jabar: Armor Pelaku KDRT Selebgram Intan Nabila Bukan Anggota Kami

Armor Toreador, pelaku KDRT selebgram Intan Nabila disebut bagian dari pengurus organisasi HIPMI Jabar.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Disebut Calon Menkum HAM, Gerindra: Itu Doa Teman-Teman Komisi III DPR
Habiburokhman Disebut Calon Menkum HAM, Gerindra: Itu Doa Teman-Teman Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman disebut-sebut bakal menjadi Calon Menkum HAM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya