HUT RI dalam Suasana Pandemi, Warga Bengkulu Dilarang Gelar Lomba Panjat Pinang
Merdeka.com - Panjat pinang menjadi tradisi tak terpisahkan saat perayaan Hari Kemerdeka RI. Tetapi di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air, warga diminta tak menggelar perlombaan panjat pinang.
"Lomba seperti panjang pinang, main bola kaki itu kan tidak mungkin dilaksanakan karena tidak bisa diterapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Bengkulu. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (6/8).
Hamka menyebut, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bengkulu membolehkan masyarakat untuk menggelar perlombaan untuk merayakan hari kemerdekaan dengan mematuhi standar protokol kesehatan seperti menjaga jarak antarpeserta lomba, menggunakan masker, disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menjaga kebersihan lingkungan? 'Sesungguhnya Allah Ta'ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu.' (HR. At- Tirmidzi)
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
"Kalau perlombaan silakan saja tetapi dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan, selagi bisa mematuhi protokol kesehatan dan panitia bisa menjamin ya boleh-boleh saja," paparnya.
Hamka menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan pada peringatan hari kemerdekaan nantinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni meminta masyarakat yang akan menyelenggarakan perlombaan pada perayaan hari kemerdekaan untuk menyiapkan seluruh protokol kesehatan seperti menyiapkan pembersih tangan dan mewajibkan peserta menggunakan masker.
Selain itu, dia juga mengajak masyarakat setempat untuk menyelenggarakan perlombaan yang dapat memberikan kebugaran tubuh seperti perlombaan olahraga ketimbang perlombaan yang hanya hiburan semata.
"Jumlah pesertanya juga harus terbatas, tidak boleh kerumunan dan harus menjaga kontak fisik agar jangan terlalu dekat," demikian Herwan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaLomba yang menjadi agenda tahunan ini mendapat sambutan antusias dari warga sekitar.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain dibanjiri peserta, lomba panjat pinang di aliran Kalimalang ini juga dipenuhi penonton yang ingin menyaksikan keseruannya.
Baca SelengkapnyaBerbagai jenis permainan rakyat digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca Selengkapnya