Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia-Malaysia Sepakat Perbaharui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran

Indonesia-Malaysia Sepakat Perbaharui Kerja Sama Sistem Penempatan Pekerja Migran Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk menugaskan pejabat tinggi dari kedua negara guna membahas lebih lanjut secara teknis mengenai konsep One Channel System yang telah disepakati oleh kedua Pemimpin Negara. Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukannya pertemuan bilateral kedua negara pada hari ini, Jumat 23 Juli 2021, dalam rangka pembahasan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) on the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Migrant Workers in Malaysia yang disampaikan Pemerintah Indonesia sejak bulan September 2016 mengalami stagnasi.

"Usulan Pemerintah RI terkait konsep One Channel System dan pengklasifikasian jabatan masih perlu dibahas lebih teknis oleh kedua negara. Hal inilah yang mengakibatkan pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia – Malaysia memakan waktu cukup lama," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat memimpin Delegasi Pembahasan MoU Employment and Protection of Domestic Workers in Malaysia secara virtual pada hari ini.

Berkenaan dengan lamanya progress pembahasan draf MoU tersebut, Anwar Sanusi mengatakan secara virtual Pemerintah RI (Kemnaker, Kemlu, Perwakilan RI, dan BP2MI) melakukan pertemuan virtual dengan Pemerintah Malaysia (Kementerian Sumber Manusia Malaysia/KSM dan Kemlu) guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi pending issues selama ini dalam pembahasan draf pembaharuan MoU Domestik Indonesia-Malaysia.

Orang lain juga bertanya?

Anwar Sanusi mengungkapkan ada tujuh poin penting yang dibahas oleh perwakilan Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan menyangkut kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia.

Pertama, Konsep One Channel System (OCS). Ide dasar dari One Channel System adalah untuk mengurangi biaya penempatan dan menyederhanakan prosedur penempatan, sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di kedua negara.

Hal tersebut mencakup penggunaan suatu sistem online yang menyediakan basis data terkait permintaan pekerjaan, pemberi kerja, dan ketersediaan tenaga kerja di sektor domestik," ujar Anwar Sanusi.

"Indonesia dan Malaysia akan melakukan integrasi sistem IT untuk implementasi OCS, serta akan melakukan pertemuan teknis guna membahas proses bisnis OCS," katanya.

Kedua, Konsep One Maid One Task. Dalam konsep ini. Malaysia mengusulkan agar 1 orang PMI domestik akan bekerja pada satu keluarga dengan jumlah anggota keluarga maksimal 6 orang. "Deskripsi pekerjaan PMI tersebut akan tertera secara rinci dalam dokumen perjanjian kerja," katanya.

Ketiga, standar minimum gaji bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia. "Indonesia mengusulkan agar standar minimum gaji bagi PMI sebesar RM 1,500," ujar Anwar Sanusi.

Keempat, asuransi bagi pekerja PMI sektor domestik di Malaysia. Malaysia telah mengamandemen aturan terkait asuransi sehingga kepesertaan asuransi juga mencakup pekerja migran sektor domestik.

Kelima, perpanjangan izin kerja dan kontrak kerja. Malaysia saat ini memiliki program REKALIBRASI sehingga pemberi kerja bisa mendaftarkan pekerja migrannya yang berstatus illegal untuk memperoleh izin kerja sehingga pekerja migran tersebut dapat berubah status menjadi pekerja legal. Lebih lanjut, Pemri meminta agar ada tindakan tegas dari Pemerintah Malaysia kepada para pemberi kerja di Malaysia yang secara sengaja mempekerjakan PMI Domestik secara ilegal

Keenam, pemeriksaan kesehatan PMI Indonesia mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan dilakukan hanya satu kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia untuk mengurangi beban biaya penempatan.

"Mengingat saat ini pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali, yaitu sebelum keberangkatan ke Malaysia dan setelah ketibaan PMI di Malaysia," ujar Anwar Sanusi.

Ketujuh, akses kekonsuleran. Malaysia menjamin bahwa Perwakilan RI memiliki akses kekonsuleran kepada PMI di Malaysia dan Indonesia meminta agar klausul terkait akses kekonsuleran tetap masuk ke dalam draf MoU. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran

Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Pertemuan Airlangga dengan Mendag Singapura
Ini Hasil Pertemuan Airlangga dengan Mendag Singapura

Momentum pertumbuhan ekonomi yang positif saat ini dimanfaatkan Indonesia dengan memperkuat kerja sama internasional untuk mengoptimalkan potensi yang ada.

Baca Selengkapnya
Persidangan Sekber JKK/KK Sosek Malindo Dinilai Punya Peran Penting bagi Kedua Negara
Persidangan Sekber JKK/KK Sosek Malindo Dinilai Punya Peran Penting bagi Kedua Negara

Dalam persidangan ini dibahas isu-isu sosial ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bertemu PM Malaysia, Ma'ruf Sebut Hukuman Cambuk untuk PMI Bakal Dihapus
Bertemu PM Malaysia, Ma'ruf Sebut Hukuman Cambuk untuk PMI Bakal Dihapus

Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono menyatakan bahwa isu perlindungan PMI dan penyelesaian tapal batas menjadi prioritas utama Anwar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Takjub Kekuatan Tubuh Prabowo, ini Rahasianya
VIDEO: Kejutan! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Takjub Kekuatan Tubuh Prabowo, ini Rahasianya

Pertemuan ini dilakukan usai kunjungan resmi ke Raja Malaysia Sultan Ibrahim

Baca Selengkapnya
Hari Kebangsaan Malaysia ke-66, Momen Penguatan Hubungan dengan Indonesia
Hari Kebangsaan Malaysia ke-66, Momen Penguatan Hubungan dengan Indonesia

Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangsaan Malaysia ke-66.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kemnaker Apresiasi Kemitraan Indonesia dan ILO di Bidang Ketenagakerjaan
Sekjen Kemnaker Apresiasi Kemitraan Indonesia dan ILO di Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker juga menyambut baik dukungan dari ILO terhadap perluasan kesempatan kerja dan pelatihan vokasi.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pimpinan Perusahaan di Miyagi Jepang, Sekjen Kemnaker Bahas Program SSW dan TITP
Bertemu Pimpinan Perusahaan di Miyagi Jepang, Sekjen Kemnaker Bahas Program SSW dan TITP

Sekjen Anwar Sanusi bertemu dengan pimpinan perusahaan penempatan yang ada di Prefektur Miyagi Jepang.

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Oman Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia dan Oman Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Skema penempatannya adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

Baca Selengkapnya
8 Dokumen Disepakati Dalam Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN, Ini Isinya
8 Dokumen Disepakati Dalam Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN, Ini Isinya

Menhan Prabowo Subianto menyerahkan dokumen Jakarta Joint Declaration itu kepada Sekjen ASEAN.

Baca Selengkapnya