Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Masyarakat Masih Perlu Vaksinasi?
Merdeka.com - Indonesia resmi memasuki endemi Covid-19. Kondisi ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Tak sedikit masyarakat yang bertanya apakah vaksinasi Covid-19 masih diperlukan setelah Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Kementerian Kesehatan menjawab hal tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 masih diperlukan meskipun status pandemi sudah dicabut.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Kenapa vaksin cacar api penting? Vaksin cacar api dirancang untuk merangsang sistem kekebalan tubuh agar dapat mengenali dan melawan virus varicella-zoster sebelum virus tersebut aktif kembali.
“Masih,” kata Nadia kepada merdeka.com, Rabu (21/6).
Menurut Nadia, Kementerian Kesehatan masih menunggu rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) terkait perlu atau tidaknya vaksinasi Covid-19. Termasuk siapa saja yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi pada masa endemi Covid-19.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama menyampaikan hal serupa. Menurutnya, vaksinasi masih diperlukan meski Indonesia sudah keluar dari status darurat Covid-19.
“Segera mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap, sampai booster ke-2, sambil menunggu perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran tentang kebijaksanaan vaksinasi ini,” ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 Mulai Berbayar?
Nadia juga menjawab soal kabar vaksinasi Covid-19 mulai berbayar setelah status pandemi Covid-19 dicabut. Dia mengatakan, pemerintah masih membahas skema pembiayaan vaksinasi Covid-19.
“Masih dalam pembahasan ya,” kata Nadia.
Dia memastikan, belum ada perubahan aturan terkait biaya vaksinasi Covid-19. Artinya, hingga saat ini vaksinasi Covid-19 masih ditanggung pemerintah dan belum berbayar.
“Belum ada perubahan sampai nanti keluar aturan baru,” ucap Nadia.
Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (21/6). Pertimbangan utama status pandemi dicabut karena kasus konfirmasi Covid-19 harian mendekati nol.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi saat konferensi pers secara daring, Rabu (21/6).
Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan pertimbangan lainnya. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Covid-19 sebagai public health emergency of internasional concern.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasional concern," sebut Jokowi.
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat. "Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi. (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya