Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Sudah Bisa Lacak Hingga Rampas Aset Hasil Kejahatan yang Disimpan di Swiss

Indonesia Sudah Bisa Lacak Hingga Rampas Aset Hasil Kejahatan yang Disimpan di Swiss MLA Indonesia-Swiss. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance-MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2). Perjanjian diteken setelah melalui dua kali putaran perundingan, yakni di Bali dan di Bern, Swiss.

Pensosbud KBRI Bern mengatakan perjanjian yang terdiri atas 39 pasal ini antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Menteri Yasonna menyatakan perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud).

"Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya," ujar Menkumham dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (5/2).

Atas usulan Indonesia, perjanjian yang ditandatangani tersebut menganut prinsip retroaktif. Prinsip tersebut memungkinkan untuk menjangkau tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian sepanjang putusan pengadilannya belum dilaksanakan. Hal ini sangat penting guna menjangkau kejahatan yang dilakukan sebelum perjanjian ini.

Dubes Indonesia di Bern Muliaman D. Hadad mendampingi Menkumham pada penandatanganan tersebut menyatakan perjanjian MLA RI-Swiss merupakan capaian kerja sama bantuan timbal balik pidana yang luar biasa. Dikatakannya penandatanganan MLA menggenapi keberhasilan kerja sama bilateral RI-Swiss di bidang ekonomi, sosial dan budaya, yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Penandatanganan perjanjian MLA ini sejalan dengan program Nawacita, dan arahan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan, di antaranya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018 di mana Presiden menekankan pentingnya perjanjian ini sebagai platform kerja sama hukum, khususnya dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.

Perjanjian MLA RI-Swiss merupakan perjanjian MLA yang ke-10 yang ditandatangani Pemerintah RI (Asean, Australia, Hong Kong, RRC, Korsel, India, Vietnam, UEA, dan Iran), dan bagi Swiss adalah perjanjian MLA yang ke-14 dengan negara non-Eropa.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenaker Afriansyah Noor Diberhentikan dari Sekjen PBB saat Dinas di Swiss
Wamenaker Afriansyah Noor Diberhentikan dari Sekjen PBB saat Dinas di Swiss

Afriansyah turut mengucapkan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
Kisah Keluarga Surbek dari Swiss di Indonesia, Saksi Hidup Era Kolonial yang Terusir di Masa Penjajahan Jepang
Kisah Keluarga Surbek dari Swiss di Indonesia, Saksi Hidup Era Kolonial yang Terusir di Masa Penjajahan Jepang

Pada masa Perang Dunia II, keluarga itu mengalami masa sulit hingga akhirnya harus terusir dari Indonesia

Baca Selengkapnya
Peternakan ini Luas & Punya Pemandangan Indah Bak di Swiss, Ternyata Pemiliknya Capres RI
Peternakan ini Luas & Punya Pemandangan Indah Bak di Swiss, Ternyata Pemiliknya Capres RI

Di sekeliling area tersebut nampak pegunungan hingga udara sejuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini

SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam China Rayu Indonesia agar Tak Turuti Kebijakan Perdagangan Negara Barat
Diam-Diam China Rayu Indonesia agar Tak Turuti Kebijakan Perdagangan Negara Barat

Meski begitu, Mendag Zulkifli mengaku tak meresnpons serius ungkapan tersebut. Dia hanya mengamini kalau Indonesia kelak akan menjadi negara besar.

Baca Selengkapnya
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bertarung dengan Pengedar Sabu di atas Tumpukan Sampah Sampai Guling-guling
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bertarung dengan Pengedar Sabu di atas Tumpukan Sampah Sampai Guling-guling

Penyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.

Baca Selengkapnya
Pilkada Bekasi: Pasangan Non Parpol Ini Janji Ubah Kalimalang Jadi Seperti Sungai di Swiss
Pilkada Bekasi: Pasangan Non Parpol Ini Janji Ubah Kalimalang Jadi Seperti Sungai di Swiss

Huda dan Sirojuddin menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/5)

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Austria Jalin Kerja Sama Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil
Indonesia dan Austria Jalin Kerja Sama Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil

Menaker Ida Fauziyah menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini.

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya