INFOGRAFIS: Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan atau Pertemuan Besar Selama Pandemi
Merdeka.com - Penyelenggaraan kegiatan besar atau pertemuan besar sekarang ini sudah boleh dilaksanakan di Indonesia. Namun, hal ini tentunya dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi ketentuan-ketentuan lainnya.
Kegiatan-kegiatan seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan yang besar sudah boleh dilaksanakan, namun harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.
©2021 Merdeka.com (mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPastikan acara 17 Agustus memiliki susunan yang tertata agar dapat berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu konser musik yang digelar di Tangerang berubah menjadi kerusuhan.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaUntuk lebih memahaminya, Anda dapat membaca contoh teks editorial pendek dan singkat berikut ini.
Baca SelengkapnyaPNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.
Baca Selengkapnya