Ini Aturan Penyembelihan Hewan Kurban, Dilarang Ada Antrean Pembagian Daging
Merdeka.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Yaqut berharap hewan kurban selesai disembelih tiga hari usai pelaksanaan Iduladha.
"Kami juga mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, kami berharap penyembelihan hewan kurban ini bisa dilaksanakan 3 hari yaitu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah," kata Yaqut saat jumpa pers, Sabtu (10/7).
Dia melanjutkan, penyembelihan hewan kurban sebisanya dilakukan di rumah potong hewan ruminansia. Jika rumah potong hewan ini mengalami keterbatasan, kata dia, penyembelihan bisa dilakukan di tempat lain sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
-
Bagaimana cara menyembelih hewan kurban yang dianjurkan? Saat pelaksanaan kurban, sesuai dengan anjuran Rasulullah, penyembelihan hewan harus dilakukan dengan alat pemotong yang tajam, tidak tumpul sehingga tidak menganiaya hewan.
-
Siapa yang boleh menyembelih hewan kurban? Penting untuk diingat bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal tersebut.
-
Bagaimana cara menyembelih hewan kurban? Dalam berkurban dan penyembelihan hewan kurban, diketahui ada beberapa tata caranya. Hal ini sebagaimana sesuai dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tersebut masih berlaku. Sehingga, harus sesuai dalam berkurban maupun menyembelih hewan kurban. 'Masih berlaku. Jadi, harus sesuai Fatwa MUI tata cara penyembelihan hewan,' kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/6).
-
Bagaimana cara menyembelih hewan qurban? Tata cara penyembelihan hewan qurban atau kurban harus diikuti sesuai dengan ajaran agama Islam.Dilansir dari laman NU Online, berikut tata cara menyembelih hewan qurban dan doanya.
-
Gimana cara menyembelih hewan kurban? Ada pun beberapa cara menyembelih hewan kurban yang harus dipahami dan diketahui sebagai berikut:1. Membaca bismillah.2. Membaca solawat nabi.3. Menghadap ke arah kiblat.4. Membaca takbir tiga kali.5. Membaca doa untuk menyembelih hewan kurban.6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban.8. Tidak boleh mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati.
"Secara substansi penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan memungkinkan untuk bisa dilakukan sosial distancing, kemudian penyembelihan hanya diperbolehkan dihadiri petugas penyembelihan atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban," tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, pembagian daging kurban dilakukan di tempat-tempat dimana warga berhak menerima daging kurban ini. Artinya daging kurban ini diantarkan.
"Tidak lagi seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi itu, seringkali panitia kurban mengundang warga untuk datang membagi Kupon sehingga menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Untuk kurban tahun ini, Menaq Yaqut sangat berharap pembagian daging kurban diantarkan ke tempat tinggal warga yang berhak. Sehingga, antrean dalam pembagian daging dilarang.
"Artinya dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban ini supaya di mentions oleh panitia penyembelihan hewan kurban," imbuhnya.
"Dan tentu saja penerapan protokol kesehatan dan kebersihan bagi petugas maupun alat yang digunakan harus diperhatikan dengan baik," pungkasnya.
Kementerian Agama menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada Selasa tanggal 20 Juli 2021. Hasil ini ditetapkan Kementerian Agama usai melakukan sidang isbat bersama pihak terkait.
"Bahwa hilal seluruh hilal di Indonesia sudah di atas ufuk dan laporan hilal terlihat atau teramati secara mufakat sehingga 1 Dzulhijjah tahun 1442 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers, Sabtu (10/7).
"Dan dengan begitu hari raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam berkurban dan penyembelihan hewan kurban, diketahui ada beberapa tata caranya
Baca SelengkapnyaKetentuan kurban yang benar adalah kurban yang sesuai hukum dan syariat Islam.
Baca SelengkapnyaDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.
Baca SelengkapnyaKurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim dalam perayaan Iduladha yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memahami hukum menjual daging kurban.
Baca SelengkapnyaMUI mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan, khususnya yang menggunakan stunning
Baca SelengkapnyaBerkurban merupakan bagian dari syariat Islam yang dianjurkan bagi umat muslim. Bahkan, ini merupakan perintah yang datang dari Allah kepada umat manusia.
Baca SelengkapnyaAdab menyembelih hewan kurban merupakan aspek penting dalam praktik ibadah yang dilaksanakan oleh umat Islam, terutama pada hari raya Idul Adha.
Baca SelengkapnyaTata cara dan adab dalam menyembelih hewan qurban sesuai syariat Islam.
Baca SelengkapnyaPerayaan Idul Adha di Masjid Jami Daarul Falaah tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah.
Baca SelengkapnyaDoa menyembelih hewan kurban penting diketahui setiap muslim.
Baca Selengkapnyapengelolaan dam (denda) petugas maupun jemaah haji hendaknya mengedepankan kepatuhan terhadap prinsip syariah atau syariah compliance.
Baca Selengkapnya