Ini Penjelasan Kemendagri Terkait Permasalahan PPDB DKI
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, pihaknya sudah menemukan titik temu permasalahan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, yang menjadi titik temu, yaitu di petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI saja.
"Intinya juknis yang saat ini ada akan menyesuaikan Permendikbud 44 (Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019). Jadi sudah selesai ya (soal zonasi)," kata Hudori, Senin (6/7/2020).
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas PPDB? 'Waktu PPDB online kemarin tidak ada yang daftar sama sekali. Alhamdulillah ada tiga siswa yang daftar begitu PPDB offline dibuka, semuanya tinggal di sekitar sekolah,' ungkap Kepala SD Negeri 20 Palembang Meri, Jumat (21/6).
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Siapa yang menunjuk PKD? Seleksi dan penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Menurut dia, realita di lapangan soal zonasi itu sudah sampai 51%. Tapi di juknisnya yang berbeda.
"Hanya saja nanti di juknisnya itu masih tertulis 40 persen (kuota). Maka nanti akan direvisi," ungkap Hudori.
Menurut dia, tentu ini akan terus dievaluasi, untuk pelaksanaan berikutnya. "Tahun depan nanti tentu akan direview kembali soal penambahan ruang kelas, penambahan sekolah, dan lain-lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt. Irjen Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang menjadi polemik, sebenarnya sudah sesuai aturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.
Adapun ini disampaikan usai Rapat Koordinasi dan memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan PPDB DKI bersama Kemendagri dan Pemprov.
"Kami sudah melakukan sinergi dengan Pemda DKI, dengan dibukanya kembali zonasi dengan zona RW, dan kami sudah berkoordinasi bahwa memang nanti dalam prakteknya jalur zonasi itu minimal 50 persen sebagaimana Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan ternyata Alhamdulillah itu sudah tercapai," kata Chatarina, Senin (6/7/2020).
Menurut dia, mungkin masalahnya hanya ada di petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI saja. Sehingga ini yang perlu diperbaiki.
"Mungkin keterbacaan dalam juknis saja yang mungkin yang akan disesuaikan," tukasnya.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah mengaku diperlukan peran sekolah swasta, terlebih daya tampung sekolah negeri di wilayah kurang dari 50 persen.
"Bahwa nyatanya memang daya tampung SMP Negeri kita itu baru 46,17 persen, berarti selebihnya lagi kita harapkan adalah peran swasta, kemudian SMA Negeri kita baru 32,94 persen masih ada 67 persen lagi kita harapkan peran swasta," kata Saefullah.
"Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI," tambahnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaInspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.
Baca SelengkapnyaHeru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi
Baca SelengkapnyaMendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaOrang tua CPDB diimbau tak panik saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Baca SelengkapnyaMu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi arahan untuk mengakhiri polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang sarat kecurangan.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaKeputusan evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, Abdul Mu'ti beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.
Baca SelengkapnyaLaman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.
Baca Selengkapnya