Ini Perbedaan Vonis Tingkat Pertama dan Banding Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis terbukti bersalah dalam perkara korupsi tata kelola timah.

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis telah menarik perhatian publik, terutama setelah adanya perbedaan mencolok antara vonis tingkat pertama dan vonis banding.
Pada 23 Desember 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara bagi Harvey. Namun, dalam putusan banding pada 13 Februari 2025, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara.
Vonis Tingkat Pertama dan Motif Banding
Pada tingkat pertama, vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis terbilang lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan hukuman 12 tahun penjara.
Hakim mempertimbangkan beberapa faktor dalam putusannya, seperti kesopanan Harvey selama persidangan, tanggungan keluarga, dan statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya.
Hal ini membuat hakim memutuskan untuk memberikan vonis 6,5 tahun penjara, ditambah denda Rp1 miliar dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Namun, JPU tidak puas dengan vonis tersebut dan mengajukan upaya banding. Mereka berargumen bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan mengingat jumlah kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan Harvey mencapai Rp300 triliun.
JPU menilai bahwa tindakan korupsi ini sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga hukuman yang lebih berat diperlukan.
Putusan Banding dan Pertimbangan Hakim
Dalam putusan banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan JPU dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Keputusan ini menunjukkan bahwa majelis hakim tingkat banding tidak sependapat dengan pertimbangan hakim tingkat pertama.
Dalam putusannya, hakim banding menilai bahwa tidak ada hal yang meringankan bagi Harvey, sehingga vonis yang lebih berat dianggap perlu. Perbedaan pendapat antara majelis hakim tingkat pertama dan tingkat banding ini mencerminkan adanya interpretasi yang berbeda terhadap peran dan tanggung jawab Harvey dalam kasus korupsi.
Hakim banding berfokus pada dampak besar dari kerugian negara, sementara hakim tingkat pertama lebih mempertimbangkan faktor-faktor pribadi yang meringankan.