Ini tanggapan Kejagung soal pengakuan Gubernur Gatot saat sidang
Merdeka.com - Pihak Kejaksaan Agung enggan menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, mengenai keterlibatan jaksa agung dengan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, dalam penanganan kasus dana bansos Sumut.
"Ikuti saja sumber yang akurat, JAM Pidsus, Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyo Pramono, di Jakarta, Jumat.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan kepada Rio Capella untuk memediasi kasus dana bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
Widyo menambahkan, sebaiknya media mengikuti sumber yang baik, jangan yang tidak baik.
Berkaitan tersangka sendiri yang sampai sekarang tak kunjung diumumkan oleh Kejagung, ia menyatakan penetapan tersangka itu tinggal disampaikan saja. "Karena itu, tunggu perkembangannya," ujarnya pula.
Ia juga mengaku sampai sekarang belum pernah melihat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dana bansos yang dikeluarkan oleh Kejati Sumut. "Saya belum lihat," katanya lagi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menegaskan, kejaksaan tidak pernah ada urusan dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumut.
"Urusan Gatot tanya Gatot sana, nggak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan nggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai yang sedang dilidik perkaranya," katanya, di Jakarta, Kamis (22/10) malam.
Prasetyo juga menegaskan tidak ada pertemuan di kantor DPP NasDem terkait untuk melobi kasus yang menimpa Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dana bansos yang tengah ditangani Kejati Sumut.
"Tidak ada pertemuan-pertemuan di mana-mana. Tanya sama yang di situ," katanya pula.
Ia menyebutkan, dirinya tidak pernah berbicara dengan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," ujarnya menegaskan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalteng dan pejabat dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi mempengaruhi pemilihan, melibatkan program bantuan sosial dan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim sambil tertawa-tawa memberikan pertanyaan kepada Dito.
Baca Selengkapnyaibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut para menteri memberikan uang setoran setiap akhir pekan
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka yang dikenal dekat dengan Miftah, buka suara
Baca SelengkapnyaRoy menegaskan bahwa penyaluran bansos merupakan kewenangan pemerintah untuk membantu rakyat.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaDito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaUcapan dari Rocky dituding dapat mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih.
Baca Selengkapnya