Ini yang Dicecar KPK dari Pj Gubernur NTB
Lalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Lalu Gita diperiksa di gedung KPK pada Selasa, 21 November 2023.
Ini yang Dicecar KPK dari Pj Gubernur NTB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi soal pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB.
Lalu Gita dicecar demikian saat dihadirkan sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi. Lalu Gita diperiksa di gedung KPK pada Selasa, 21 November 2023.
"Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penerbitan izin dari salah satu perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima."
Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/11).
@merdeka.com
"Penerbitan izin tersebut disetujui saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," Ali menambahkan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengaku diselisik soal proses izin usaha pertambangan (IUP) PT Tukas Mas yang bergerak di bidang pertambangan batu.
"Pertanyaan terkait substansi bagaimana proses penerbitan izin dari izin usaha pertambangan operasi khusus PT Tukad Mas. Pada saat itu saya menjadi Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Lalu Gita di gedung KPK, Selasa (21/11/2023).
Dia mengaku setidaknya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah sejak pukul 12.37 WIB hingga 16.25 WIB.
Dia juga mengaku tim penyidik mempertanyakan soal kedekatannya dengan Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi yang jadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima, NTB.
"Kira-kira 15 pertanyaan termasuk situasi kondisi, tugas pokok fungsi plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal atau tidak dan lain sebagainya," kata dia.
Berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan PT Tukad Mas, dia mengaku penerbitan izin itu sudah sesuai aturan. Dia juga mengklaim tak mengetahui ada bagi-bagi uang dalam penerbitan tersebut.
"Itu kita kerjakan semua sesuai dengan SOP. Saya ditanya hanya seputaran tadi proses perizinan. Saya jawab sesuai kompetensi saya selaku kepala dinas perizinan. Wallahualam (soal bagi-bagi duit)," kata dia.